- Pemerintahan
- 23 Nov 2024
Aceh Besar, Beritainspiratif.com - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, kembali melarang warganya merayakan hari Valentine karena dinilai bertentangan dengan syariat Islam.
Bupati Aceh Besar Mawardi Ali dalam surat bernomor 451/459/2020 yang diedarkan ke seluruh kepala desa, camat, dan sekolah, menerangkan bahwa pihaknya melarang keras perayaan hari valentine karena bertentangan dengan Syariat Islam.
Menurut dia, Valentine Day bertentangan dengan qanun (perda) Aceh nomor 11 Tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat Islam di bidang aqidah, ibadah dan syiar Islam.
"Valentine Day itu budaya yang bertentangan dengan Syariat Islam. Maka haram hukumnya untuk dirayakan," tulis Mawardi dalam surat tersebut.
Ia juga meminta masyarakat untuk melapor ke Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar apabila menemukan warga yang menggelar perayaan 14 Februari itu.
"Kita imbau para guru/orang tua wali agar mengawasi siswa untuk tidak merayakannya," ujar Mawardi.
Selain
itu, lanjut Mawardi, para pemilik hotel juga dilarang untuk meyediakan tempat
bagi perayaan hari valentine. Ia juga sudah mengimbau kepada seluruh Ustadz
maupun tokoh agama, agar menyampaikan tausiah tentang bahaya perayaan hari
Valentine.
Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setdakab Aceh Besar, Muhajir, membenarkan
surat larangan yang diteken oleh Bupati Aceh Besar itu.
"Benar. Kita juga meneruskan imbauan ini kepada masyarakat melalui surau yang di lakukan melalui tausiah dan juga di lakukan oleh kepala desa dan camat, serta para guru agar dapat dilakukan himbauan kepada para muridnya," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (8/2) yang dilansir CNNIndonesia.
Alasan larangan itu, kata dia, karena tidak sesuai dengan adat dan budaya Aceh. Meski begitu, tidak ada sanksi jika ada yang melanggar aturan tersebut. Hanya saja, jika kedapatan, akan dibina dan diserahkan ke orang tua pelanggar.
"Nanti juga akan ada patroli dari Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Aceh Besar yang bekerjasama dengan Muspika untuk patroli di wilayah Aceh Besar," ujarnya.
Diketahui, pelarangan hari kasih sayang menjadi agenda rutin tahunan sejak Mawardi menjabat sebagai Bupati Aceh Berat pada 2017. ***