Pencanangan GNNT, BPJT Dukung Pelaksanaan E-Toll



BANDUNG. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mendukung pelaksanaan e-toll mulai di berlakukan 1 Oktober 2017.

Kepala BPJT Herry Trisaputra Z mengatakan pelaksanaan e-toll harus sudah berlaku sepenuhnya paling lambat 31 Oktober 2017.

"Kami mendukung pelaksanaan e-toll. Sudah 49 persen di jalan tol yang menggunakan e-toll sebelumnya," ujar Herry kepada BeritaInspiratif, Minggu (1/10).

Dikatakannya, masyarakat bisa bahu membahu untuk saling mengingatkan dalam penggunaan e-toll. Pasalnya, hal ini juga merupakan rangkaian dari Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).

"E-toll ini ajakan bagi semua untuk mendukung GNNT," katanya.

Dia mengungkapkan, uang elektronik (U-Nik) yang digunakan dalam e-toll ini betapa cepat untuk digunakan transaksi.

"Ini semua menjadi alat untuk menpercepat transaksi di gardu tol," pungkasnya. (gan)

Berita Terkait