Penurunan Suku Bunga BI Picu Pemulihan Ekonomi Domestik



BANDUNG. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 20 dan 22 September 2017 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI 7-day RR Rate) sebesar 25 basis poin (bps) dari 4,50 persen menjadi 4,25 persen.

Selain itu, suku bunga Deposit Facility turun 25 bps menjadi 3,50 persen dan Lending Facility turun 25 bps menjadi 5 persen, semuanya berlaku efektif sejak 25 September 2017.

"Penurunan suku bunga acuan ini masih konsisten dengan realisasi dan perkiraan inflasi 2017 yang rendah. Serta perkiraan inflasi 2018 dan 2019 yang akan berada di bawah titik tengah kisaran sasaran yang ditetapkan," ujar Kepala Perwakilan BI Jawa Barat, Wiwiek Sisto Widayat kepada wartawan di Bandung, Senin (9/10).

Menurutnya, dua tahun ke depan defisit transaksi berjalan akan terkendali dalam batas yang aman. Akan tetapi, sambung Wiwiek, yang perlu diperhatikan adalah resiko eksternal terutama dengan rencana kebijakan Fed Fund Rate (FFR) dan normalisasi neraca bank sentral AS. Hal itu sudah diperhitungkan BI sebagai landasan dalam menurunkan suku bunga acuan.

"Penurunan suku bunga acuan ini diharapkan dapat mendukung perbaikan intermediasi perbankan dan pemulihan ekonomi domestik yang sedang berlangsung," ungkapnya.

BI memandang bahwa tingkat suku bunga acuan saat ini cukup memadai sesuai dengan prakiraan inflasi dan makroekonomi ke depan.

"BI terus berkoordinasi dengan Pemerintah untuk memperkuat bauran kebijakan dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan memperkuat momentum pemulihan ekonomi," pungkasnya. (gan)

Berita Terkait