- Pemerintahan
- 21 Nov 2024
BANDUNG. Penerapan kebijakan elektronifikasi di jalan tol Purbaleunyi sudah mencapai 76 persen sejak kebijakan ini mulai berlaku per 1 Oktober 2017.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Barat, Wiwiek Sisto Widayat mengatakan monitorong kebijakan dari Pemerintah ini bahkan dilakukan setiap hari. Baik dengan jajaran BI di kantor pusat maupun perwakilan BI yang memiliki jalan tol.
"Jadi kalau secara keseluruhan, Indonesia itu sudah 85 persen. 90 persen ada di Jabodetabek dan Jawa Barat 76 persen," kata Wiwiek kepada BeritaInspiratif, Senin (23/10).
Wiwiek menjelaskan, pihaknya masih memiliki beberapa hari ke depan untuk terus mensosialisasikan kebijakan pembayaran non tunai di jalan tol kepada masyarakat. Pasalnya, mulai 31 Oktober 2017 semua gardu tol harus sudah menggunakan kartu pada saat maayarakat melewati jalan tol.
"Nanti tanggal 31 Oktober, semua jalan tol harus sudah menggunakan kartu untuk pembayarannya," ujarnya.
Selain dengan BI Pusat dan perwakilan, koordinasi juga berjalan dengan perbankan, Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT), Jasa Marga, Kepolisian, dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk terus mensosialisasikan dan mempersiapkan diri agar kebijakan ini berjalan sesuai arahan langsung Pemerintah.
Bahkan, lanjut Wiwiek, pihaknya sudah sepakat dengan Jasa Marga mengenai top up akan disediakan di beberapa pintu gerbang tol.
"Jadi kalau masyarakat pengguna jalan tol ternyata memiliki saldo yang kurang atau tidak cukup untuk masuk ke jalan tol, mereka bisa top up di beberapa pintu masuk," ungkapnya.
Dia menambahkan, masyarakat juga apabila ingin top up saldo untuk kartu tol. Itu bisa dilakukan di setiap rest area yang ada di Purbaleunyi.
"Ini tujuannya mempermudah masyarakat untuk bisa menggunakan dan memfasilitasi di dalam implementasi kebijakan ini," pungkasnya. (gan)