Beritainspiratif.com
- Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) nomor B/435/M.SM.01.00/2020 menyampaikan
mulai hari Senin (8/6/2020), calon taruna/praja/mahasiswa sekolah kedinasan
sudah dapat melakukan pendaftaran pada portal: https://dikdin.bkn.go.id/
“Pendaftaran akan ditutup pada 23 Juni 2020
pukul pukul 23.59 WIB,” ujar Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN,
Paryono melalui rilisnya.
Salah satu Perguruan Tinggi atau Sekolah Kedinasan yang membuka pendaftaran mulai Senin, 8 Juni 2020 ialah Institut Pemerintahan Dalam Negeri ( IPDN) di bawah Kementerian Dalam Negeri. Selain Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Sekolah Kedinasan cukup banyak diminati oleh calon mahasiswa. Pasalnya, Sekolah Kedinasan yang berada langsung di bawah kementerian atau lembaga pemerintahan ini menawarkan ikatan dinas sebagai CPNS/PNS bagi para lulusan.
Baca Juga:5 Sekolah Kedinasan Tahun 2020 Dibuka
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia memberikan
kesempatan bagi Putra/Putri Warga Negara Republik Indonesia untuk mengikuti
Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN Tahun 2020. Salah satu syarat yang
diminta oleh IPDN kepada calon praja ialah bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS
dan ditugaskan dan ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia.
Berikut rangkuman informasi pendaftaran IPDN 2020:
Persyaratan umum
- Warga
Negara Indonesia.
- Usia
peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu)
tahun pada tanggal 31 Desember 2020.
- Tinggi
badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm.
Persyaratan khusus
- Tidak
sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.
- Tidak
bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi
peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat.
- Tidak
bertato atau bekas tato.
- Tidak
menggunakan kacamata/lensa kontak.
- Belum
pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan.
- Belum
pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan
tidak hormat.
- Apabila
pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:
- Sanggup
tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
- Bersedia
diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara
Republik Indonesia.
- Bersedia
ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN.
- Bersedia
menaati segala peraturan yang berlaku di IPDN.
- Bersedia
diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan tindakan kriminal, mengonsumsi
dan/atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan,
pengeroyokan, menyebarkan paham radikalisme dan melakukan tindakan asusila atau
penyimpangan seksual (LGBT).
- Apabila
pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan
pendaftaran di atas maka pendaftar dinyatakan GUGUR.
- Tata
cara dan teknis pengisian persyaratan administrasi secara lengkap dapat
dipelajari melalui video tutorial pada portal SPCP IPDN.
Persyaratan administrasi
- Berijazah
paling rendah Sekolah Menengah Umum (SMU) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk
lulusan Paket C dengan ketentuan:
- Nilai
Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata
Rapor dan Nilai Ujian Sekolah lulusan 2017 sampai 2020.
- Nilai
Rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat ditetapkan
minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan
Nilai Ujian Sekolah lulusan 2017 sampai 2020.
- KTP-el
bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum
memiliki KTP-el.
- Bagi
yang belum memiliki KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) dapat melampirkan Surat
Keterangan Kependudukan atau resi permintaan pembuatan KTP-el yang
ditandatangani oleh pejabat berwenang.
- Surat
Keterangan lulus dari Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang, bagi siswa
SMU/MA Tahun Ajaran 2019/2020.
- Surat
Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani
oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan
mengetahui Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP).
- Alamat
e-mail yang aktif.
- Pasfoto
Tahapan Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN 2020
- Seleksi
Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilakukan dengan
menggunakan sistem CAT (Computer Assesment Test) oleh BKN.
- Tes
Kesehatan Tahap I Tes Kesehatan daerah akan dilakukan oleh Kepolisian Daerah
- Pantukhir
Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran.
Tes Kesehatan Tahap II.
Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2020
- Akses
Portal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2020 dilakukan melalui Portal SSCN DIKDIN
https://dikdin.bkn.go.id/
- Pendaftaran
Pelamar membuat Akun SSCN Sekolah Kedinasan Tahun 2020. Kemudian Cetak Kartu
Informasi Akun. Pelamar Log In menggunakan NIK dan password yang didaftarkan,
upload swafoto, melengkapi biodata, memilih Sekolah Kedinasan, melengkapi
nilai, upload dokumen persyaratan. Pelamar mengecek Resume dan cetak Kartu
Pendaftaran SSCN Sekolah Kedinasan Tahun 2020. Pelamar melengkapi data di web
Sekolah Kedinasan bagi Sekolah Kedinasan yang mewajibkan sesuai pengumuman.
- Verifikasi
Data yang telah masuk ke sistem diverifikasi oleh Panitia Seleksi Sekolah
Kedinasan di instansi terkait. Peserta dapat Log In ke SSCN Sekolah Kedinasan
untuk cek status kelulusan seleksi administrasi.
- Pembayaran
Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi akan mendapatkan kode
pembayaran. Informasi mengenai tata cara pembayaran dapat dilihat di web
Sekolah Kedinasan pilihan. Kartu Ujian dapat diunduh bagi Pelamar yang telah
melakukan pembayaran dan diverifikasi oleh sistem. Pelaksanaan SPCP IPDN Tahun
2020 tidak dipungut biaya, kecuali pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SKD sebesar Rp 50.000 per
orang. Tata cara pembayaran biaya SKD dapat dilihat pada website
https://dikdin.bkn.go.id/ sesuai kode billing yang dikeluarkan oleh BKN.
- Ujian
Seleksi Pelamar mengikuti ujian seleksi. Ketentuan mengenai ujian seleksi ini
mengacu pada persyaratan dan peraturan Sekolah Kedinasan.
- Hasil
Seleksi Panitia Seleksi Penerimaan Sekolah Kedinasan 2020 akan mengumumkan
pemalar yang dinyatakan lulus seleksi dan diterima di Sekolah Kedinasan.
Pelamar dapat mengecek informasi tersebut di SSCN Sekolah Kedinasan Tahun 2020.
Keterangan lengkap mengenai pendaftaran IPDN 2020 dapat
dilihat melalui laman: https://spcp.ipdn.ac.id/2020/
(*)