- Pemilu & Pilkada
- 23 Nov 2024
Bandung, Beritainspiratif.com - Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, satu kelurahan di Kota Bandung mengajukan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) level RW.
Menurutnya, Kecamatan Bandung Kulon Selasa kemarin mengajukan permohonan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) level RW di Kelurahan Cijerah. Menurutnya, kasus positif aktif covid-19 di wilayah tersebut sempat mencapai 16 kasus menurun menjadi 10 kasus.
"Yang mengajukan baru satu dari Bandung Kulon mengambil PSBM berskala RW di Kelurahan Cijerah, yang lain belum mengajukan," ujar Ema di Balaikota Bandung, Jalan Wastukencana Rabu (14/10/2020).
Baca Juga:empat-hari-dibuka-bioskop-di-kota-bandung-masih-sepi-penonton
Dijelaskan Ema, belum adanya pengajuan permohonan PSBM di kecamatan dan kelurahan lain menunjukan bahwa lurah dan Camat belum memerlukan PSBM. Namun, pihaknya akan segera berdiskusi dengan tim gugus tugas untuk segera menjawab permohonan tersebut.
Baca Juga:151-kelurahan-di-kota-bandung-terima-bantuan-komputer
Lebih lanjut Ema mengatakan, jika PSBM level RW diizinkan maka akan diberlakukan selama dua pekan ke depan. Ia berharap proses dan hasil permohonan tersebut dapat segera diputuskan oleh Wali Kota Bandung.
"Suratnya baru nyampe kemarin, saya akan bahas sekarang bicara dengan tim dan dilaporkan ke wali kota (nanti) tergantung beliau," pungkasnya.
Baca Juga:
1. Program Sedekah100, Solusi Masalah Anda Dengan Cara Berbagi
2. Pelayanan Umroh Terbaik dari PT. Albadriyah Wisata
3. Rumah-murah-Rp200-juta-dekat-gor-persib-GBLA dan Stasiun Kereta Cepat Tegalluar
(Mugni)