Ruang Isolasi Pemkot Bandung Penuh, Camat Diminta Siapkan Rumah Isolasi



Bandung, Beritainspiratif.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung kembali mengingatkan warga untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Warga harus selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir. Termasuk juga tidak berkerumun.

Hal itu kembali diingatkan oleh Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penaganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna, Rabu (25/11/2020). Ema memberikan "warning" jika angka pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kota Bandung masih cukup tinggi.

Baca Juga:Pemkot-bandung-terbaik-dalam-pengelolaan-pengaduan-pelayanan-publik-2020

Meski angka reproduksi virus masih 0,81 atau di bawah 1, namun tingkat positif rate pandemi Covid-19 di Kota Bandung masih 21,53 persen. Sejumlah masyarakat masuk dalam kategori tidak disiplin sehingga kerumunan kembali terjadi di sejumlah tempat.

Ema mengingatkan warga bahwa tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit sudah 90,37 persen dari 789 tempat tidur yang disediakan. "Sisanya 79 tempat tidur. Itu pun sudah waiting list," ungkap Ema.

Ema mengungkapkan, saat ini sudah masuk ke situasi yang cukup darurat.

"Bahwa Bandung ini harus benar-benar konsentrasi. Upayanya lebih maksimal lagi," tegasnya.

Ia mengungkapkan, tempat isolasi yang disediakan Pemkot Bandung telah penuh. Aparat kecamatan diminta menyiapkan rumah-rumah isolasi bagi orang tanpa gejala (OTG). Sedangkan yang bergejala wajib dibawa ke rumah sakit.

"Camat sudah mengupayakan untuk menggunakan kantor RW. Itu pun harus ada rekomendasi dari petugas kesehatan. Karena sesuatunya harus berstandarisasi," jelasnya.

Karena situasi ini juga, Ema bakal mengevaluasi seluruh relaksasi yang telah diberikan. Aparat terkait wajib memastikan seluruh sektor yang memperoleh relaksasi, beroperasi sesuai aturan.

"Paling utama adalah pengawasan yang dioptimalkan. Ini sudah hampir sepuluh bulan, masa mereka tidak cukup paham. Apabila mereka membandel bisa saja cabut izin usahanya," ucap Ema.**

Yanis

Baca Juga:

Berita Terkait