Ketua FK KIM Kota Bandung Terpilih H. Meidi M. Sidik, Ini Profil dan Visinya

H. Meidi Moch. Sidik (kanan) saat berbincang dengan Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Ketua FK KIM 2021-2024 Ratu Early (Kiri) di Hotel Newton Bandung, Rabu (9/6/2021)


Bandung, Beritainspiratif.com - H. Meidi Moch Sidik Terpilih Sebagai Ketua Forum Komunikasi Kelompok Informasi Masyarakat ( FK KIM) Kota Bandung masa Bakti 2021- 2024 melalui Musyawarah Kota Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kota Bandung, bertempat di Hotel Newton, Jl. RE Martadinata Kota Bandung, Rabu, (9/6/2021).

Dari pantauan Beritainspiratif.com, acara Musyawarah Kota dengan agenda pemilihan Ketua FK KIM menerapkan protokol kesehatan yang ketat, diawali dengan laporan dari Ratu Early selaku Ketua Panitia Pemilihan menyampaikan bahwa sebelumnya telah dilakukan penjaringan dan verifikasi serta penetapan bakal calon Ketua FK KIM.

“Dari hasil penjaringan melalui formulir google form telah terpilih tiga orang bakal calon yang diikuti oleh 58 orang yang telah mengisinya,” Ujarnya.

 

Baca Juga: Survei IPRC: 9 Kabupaten/Kota di Jabar, Toleransi Beragama Cukup Tinggi

Pelaksanaan pemilihan Ketua FK KIM dilakukan melalui sidang yang dipimpin Ketua Sidang H. Yetty Katmawati dan didampingi anggota Bambang Setiawan dan Dedi Junaedi.

Pada sidang tersebut disampaikan jadwal acara sidang meliputi jadwal acara, kuorum peserta, tata tertib, laporan kegiatan ketua FK KIM periode 2018 - 2021, demisioner, dan pemilihan Ketua FK KIM serta penetapan Formatur.

Atas dasar kesepakatan para peserta musyawarah kota yang hadir, ketua sidang musyawarah memutuskan peserta yang hadir dinyatakan kuorum, dengan ditandai ketukan palu oleh pimpinan sidang H. Yetty Katmawati.

Dengan mengacu kepada 30 persen suara dari peserta yang mengikuti pemilihan, maka dengan raihan 48 suara H. Meidi Moch Sidik ditetapkan terpilih sebagai Ketua FK KIM periode 2021 - 2024.

Ketua Sidang H. Yetty Katmawati selanjutnya membacakan dan menetapkan Ketua Terpilih H. Meidi Moch Sidik sebagai Ketua KIM Kota Bandung periode 2021 - 2024.

 

Selanjutnya Ketua Sidang meminta kepada Ketua KIM terpilih bersama formatur untuk segera menyusun kepengurusan masa bakti 2021 - 2024 dengan segera dan memperhatikan pedoman organisasi.

Ketua Sidang juga menetapkan dan memutuskan pembentukan formatur dengan susunan yakni:

Ketua : H. Meidi Moch Sidik

Anggota : Doddi Rachmadi

Anggota : H. Yetty Katmawati

Anggota : Ratu Early

Anggota : Bambang Setiawan

“Ketua dan Anggota formatur berkewajiban membentuk kepengurusan FK KIM Kota Bandung masa bakti 2021 - 2024 dengan segera dalam waktu 7 hari,” seperti yang dibacakan Ketua Sidang H. Yetty Katmawati.

Ketua FK KIM periode 2018 - 2021 Doddi Rachmadi dalam kesempatan tersebut  menyampaikan laporan kegiatan selama kepengurusannya, seraya menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus atas kerjasamanya.

“Tak ada gading yang retak, kesalahan semata milik manusia dan kebaikan/ kebenaran datangnya dari Allah Swt,” ungkapnya.

Profil Ketua FK KIM Kota Bandung terpilih periode 2021 - 2024 H. Meidi Moch Sidik:

1. Pengurus FK KIM Kota Bandung 2015 hingga 2021

2. Ketua KIM Kelurahan Margahayu Utara 2012 hingga 2021

3. Penghargaan dari Gubernur Jabar sebagai Ketua RW Terbaik  Sejabar versi Sapawarga.

4. Ketua RW 07 Kel. Margahayu Utara

5. Sekeretaris Forum RW Kota Bandung

6. Komite Tetap Bidang Organisasi Kadin Jabar

Dalam paparan program kerjanya menyampaikan bahwa pada periode 2021 - 2024 merencanakan beberapa agenda kegiatan dengan visi misi yakni:

“Visi: Terwujudnya Kelompok Informasi Masyarakat yang Inovatif*,”

 Program Kerja FK KIM 2021 - 2024:

1. Gedung Sekretariat FK KIM Kota Bandung

2. Pendataan KIM Kelurahan

3. Penguatan Kelembagaan

4. Regulasi FK KIM

5. Program Jaminan Sosial ketenagakerjaan untuk pengurus KIM

6. Desiminasi informasi melalui media cetak, dan media elektronik, spanduk dan baligho.

Tentang Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)

Dasar Hukum:

  1. PermenKominfo RI No.17 Tahun 2009 tanggal 17 Maret 2009 tentang Diseminasi informatika Nasional oleh Pemerintah, Pemdaprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota
  2. PermenKominfo No.08/M.KOMINFO/6/2010 tanggal 1 Juni 2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial
Tujuan KIM

Mitra Pemerintah dalam penyebarluasan, sosialisasi dan desiminasi informasi pembangunan kepada KIM serta masyarakat

Sebagai penerima, penyebar informasi yang berinteraksi dengan sesama KIM serta anggota masyarakat

Menjembatani informasi dari masyarakat kepada pemerintah

AKTIVITAS KIM (ADINDA)

  1. Akses informasi yaitu aktifitas mencari informasi
  2. Diskusi kegiatan curah pendapat bersama anggota KIM untuk membahas informasi yang bermanfaat dan dapat memberikan nilai tambah
  3. Implementasi kegiatan
  4. Networking kegiatan membangun jejaring
  5. Diseminasi, kegiatan penyebarluasan informasi
  6. Advokasi, aspirasi mendampingi masyarakat agar memiliki kemampuan menyampaikan, menyerap aspirasi warga, sehingga menjadi perhatian pemerintah.

  

Yanis

Baca Juga: Rumah-murah-Rp200-juta-dekat-gor-persib-GBLA dan Stasiun Kereta Cepat Tegalluar

Berita Terkait