- Pemilu & Pilkada
- 22 Nov 2024
Kab. Subang, Beritainspiratif.com - DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memaksimalkan pemanfaatan aset di Jawa Barat, karena masih ada lahan yang belum termanfaatkan secara optimal.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Ahab Sihabudin menyebut, lahan Barang Milik Negara (BMN) yang berada di kawasan Desa Kumpay, Kabupaten Subang yang selama ini idle, secara existing sudah aman dipasang patok pembatas dan sudah disertifikatkan.
"Tetapi yang menjadi persoalan adalah tanah tersebut berstatus Barang Milik Negara (BMN) Idle. Tentu dalam hal ini Pemprov Jabar berperan penting untuk mengelola lahan tersebut," ujar Ahab di Kabupaten Subang, Rabu, (6/10/2021).
Baca Juga: Penambang Ilegal Masih Marak, DPRD Jabar Dorong ESDM Terus Monitoring
Karena itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dapat memaksimalkan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tidak terkecuali lahan Idle yang ada di Desa Kumpay tersebut. Sebab, aset merupakan amanat yang harus dimaksimalkan pemanfaatannya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.
"Terlebih, lahannya bisa dirasakan langsung untuk kemanfaatan dan kesejahteraan masyarakat, karena dapat digunakan untuk perekonomian," katanya.
Seperti di ketahui, Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dan bangunan memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintahan, sehingga harus dikelola secara tepat, efektif dan optimal.
Pengelolaan tersebut dalam praktiknya menghadapi tantangan besar terutama terkait adanya tanah dan bangunan idle, atau lebih dikenal dengan sebutan BMN idle.
BMN idle didefinisikan sebagai BMN berupa tanah dan/atau bangunan yang tidak digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga (K/L).
Karena tidak digunakan sesuai tugas dan fungsi maka BMN idle berpotensi tinggi menimbulkan penyalahgunaan, pemborosan, dan/atau kerugian negara. Agar hal tersebut tidak terjadi maka perlu sistem pengelolaan BMN idle yang baik.
(Adi)
Baca Juga:
Inilah Wajah Baru Bantaran Sungai Cipamokolan Cisaranten Endah
Tanpa Nama, 68 Makam Pahlawan di Takokak Cianjur Selatan Harus Dijaga
Inilah Daftar PPKM Level 1 - 3 di Jawa dan Bali, Berlaku 5 - 18 Oktober
NIK di KTP Akan di Integrasikan Jadi NPWP
Pertama Kalinya, Wisuda Luring ITS Gunakan Konsep Drive Thru
Provinsi Bali Raih Predikat Pelaksana PPKM Mikro Terbaik Provinsi dan Kab/Kota