- Pemerintahan
- 09 Dec 2024
Bandung, Beritainspiratif.com - Kinerja sektor jasa keuangan Jawa Barat tetap stabil dan tumbuh positif.
Stabilitas dan pertumbuhan positif ini didukung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 2 Jawa Barat, yang terus meningkatkan pengawasan.
Kepala OJK Kantor Regional 2 Jawa Barat Indarto Budiwitono mengatakan untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan sektor jasa keuangan, pihaknya terus mendorong pelaksanaan kebijakan yang telah dikeluarkan seiring dengan mulai bangkitnya perekonomian Jawa, Barat pasca pandemi Covid-19.
"Sampai dengan September 2021, stabilitas sistem keuangan Jawa Barat masih dalam kondisi terjaga," ucap Indarto Budiwitono, Sabtu (30/10/2021).
Baca Juga: Catat 94 Persen, Kota Bandung Optimis Vaksinasi Capai Target 100%
Ia menjelaskan, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) masyarakat oleh Perbankan Jawa Barat, bertumbuh sebesar 7,35% yoy. Sejalan dengan pertumbuhan DPK, penyaluran kredit/pembiayaan juga tumbuh positif sebesar 6,88% yoy, lebih baik dari nasional yang bertumbuh sebesar 2,21% yoy.
Di tengah perkembangan intermediasi keuangan tersebut, tambah Indarto, risiko kredit perbankan di Jawa Barat masih pada level yang manageable, meskipun mengalami kenaikan dari periode sebelumnya dengan indikator Non-Performing Loan (NPL) gross
September 2021 sebesar 3,96% (September 2020: 3,65%).
"Sementara dari penetrasi pasar modal di Jawa Barat, jumlah Single Investor Identification (SID) tercatat bertumbuh 110% menjadi sebanyak 1,29 juta atau 20,3% dari total SID Nasional, menempati posisi pertama diikuti DKI Jakarta dan Jawa Timur," ucap Indarto.
Ia juga menuturkan, jumlah transaksi saham per September 2021 mencapai Rp322 triliun atau sekitar 9,06% dari transaksi Nasional.
"Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa produk Pasar Modal, telah menjadi salah satu pilihan utama dari masyarakat dalam berinvestasi di masa pandemi," ucapnya.
Menurut Indarto, dari sisi pembiayaan, kemudahan akses yang ditawarkan oleh fintech lending, juga menjadi salah satu opsi masyarakat Jawa Barat yang membutuhkan pembiayaan secara cepat.
"Tercatat sampai dengan Agustus 2021 sebesar Rp67,7 triliun telah disalurkan kepada 13,23 juta peminjam di Jawa Barat. Jumlah outstanding pembiayaan meningkat sebesar 122,7% dengan nominal Rp6,8 triliun dan memiliki porsi tertinggi (26%) dari provinsi lainnya di Indonesia," ujar Indarto.
Walau begitu Indarto mengingatkan masih maraknya fintech lending ilegal yang dapat merugikan masyarakat, dengan bunga sangat tinggi dan penyalahgunaan data pribadi.
"Masyarakat agar senantiasa mencermati izin/legalitas fintech lending yang dikeluarkan," tuturnya.
Selain itu, Indarto juga mengatakan, OJK secara berkelanjutan melakukan asesmen terhadap sektor jasa keuangan dan perekonomian, untuk menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional serta terus memperkuat sinergi dengan para stakeholder.
Untuk itu, OJK KR 2 Jawa Barat senantiasa memperkuat koordinasi dengan para stakeholder terkait, untuk memenuhi prasyarat yang dibutuhkan dalam mendukung peningkatan kinerja intermediasi dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
"Kami senantiasa melakukan pengawasan melalui pemantauan berkesinambungan terhadap kinerja industri jasa keuangan di Jawa Barat, untuk memastikan kondisi yang memadai, beroperasi secara sehat, efisien dan berdaya saing," tutupnya.
(Adi)
Baca Juga:
Usia 19 Tahun, Vanris Wisudawan Termuda ITB Ingin Jadi Pengusaha Muda
Percantik Kota Bandung, Wali Kota Lukis Mural di Fly Over Pasopati
Pohon Tumbang di Musim Hujan, DPKP3 Kota Bandung Pangkas 2.173 Pohon
Kumandangkan Adzan Serentak, Wali Kota Bandung Luncurkan Aplikasi Gemar Kiblat
PERTAMA, UGM Terapkan Tandatangan Elektronik Pada Ijasah Wisudawan