Gelar Apel Besar Satpol PP Kota Bandung, Yana Minta Perketat Pengawasan

Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat memeriksa barisan pada Apel Besar Anggota Satpol PP Kota Bandung, di Yonkav 4/Kijang Cakti Jalan Salak, Jumat (21/1/2022) / Humas Kota Bandung


Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat. Termasuk di pusat-pusat keramaian di Kota Bandung.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat. Termasuk di pusat-pusat keramaian di Kota Bandung.

"Saya ingatkan untuk mengonsentrasikan beberapa titik pusat keramaian aktivitas warga," tuturnya pada acara Apel Besar Anggota Satpol PP Kota Bandung, di Yonkav 4/Kijang Cakti Jalan Salak, Jumat (21/1/2022).

Baca Juga: Pussenif TNI AD Sediakan Fasilitas Berlatih Bagi Atlet Kota Bandung 

Yana mengatakan, salah satu tugas Satpol PP yaitu memenuhi hak warga khususnya diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2019 tentang Ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat. 

"Mengingatkan kembali tugas dan pokok fungsi dari Satpol PP. Menegakan Perda, Peraturan Wali Kota (Perwal) dalam ketertiban dan ketentraman termasuk juga kenyamanan warga Bandung. Intinya bisa melaksanakan tupoksinya baik, " pinta Yana. 

Di masa pandemi Covdi-19 ini, Yana meminta Satpol PP terus membantu menekan penularan Covid-19. Di antaranya dengan terus memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya di ruang publik. 

"Virus itu pasti bermutasi, dengan varian apapun. Varian terbaru ini (omicron) karakter penyebarannya cepat. Selalu ingatkan warga untuk menerapkan prokes di tempat keramaian. Kuncinya protokol kesehatan, " tegas Yana. 

Baca Juga: DLH Kota Padang Terkesan dengan Kolaborasi Pengelolaan Sampah di Kota Bandung

Di tempat yang sama, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menerangkan, kegiatan apel besar tersebut dalam rangka kesiapan anggota untuk meningkatkan keamanan dan ketentraman masyarakat. 

"Sebagai implementasi tugas, pokok dan fungsinya dalam penegak Perda dan Perwal untuk membentuk anggota yang terlatih serta pemahaman tentang strategi dsn perannya sebagai bagian dari pemerintah, " ujarnya. 

Apel diikuti oleh 715 anggota Satpol PP. Mereka siap menjaga ketertiban masyarakat.

Soal pandemi covid-19, Rasdian menyampaikan, 50 persen anggota Satpol PP melaksanakan pengawasan penanganan Covid-19. 

"Saat ini Satpol PP 50 persen dalam pengawasan penanganan Covid-19. Baik itu sifatnya pencegahan, sosialiasi woro woro dan penegakannya, " ungkap Rasdian. 

Ia memastikan, angggota Satpol PP rutin berkeliling memberikan imbauan kepada masyarakat. Baik menggunakan sarana kendaraan hingga berjalan kaki. 

"Kegiatan sehari-hari patroli keliling, sarana menggunakan mobil ada infanteri atau jalan kali di sekitaran sarana publik kita berikan imbauan," tuturnya.

(RV)

Baca Juga:

BURUAN ! Dijual Murah, 1 Unit Apartemen Dekat Kampus UGM Yogyakarta

Kemendag: Minyak Goreng Rp14.000 Jika Tidak Sesuai Laporkan ke Hotline Ini

Isolasi Mandiri Bagi Pasien Omicron, Begini Aturan Kemenkes

Begini Kriteria Penerima Vaksinasi Dosis 3 atau Booster
Kominfo Ingatkan Tidak Bagikan 11 Data Ini ke Medsos

Daftar Terbaru PPKM Level 1-3 di Jawa dan Bali Hingga 24 Januari 2022

Berita Terkait