- Pemilu & Pilkada
- 23 Nov 2024
Bandung, Beritainspiratif.com - Rapat Paripurna DPRD Jabar yang berlangsung Jumat (11/2/2022), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali menyampaikan usulan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).
Ketiga CDPOB tersebut meliputi Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.
Dengan demikian sejak tahun 2020 sudah tercatat total usulan CDPOB sebanyak 8 daerah yakni:
1. Kabupaten Bogor Barat
2. Kabupaten Sukabumi Utara
3. Kabupaten Garut Selatan
4. Kabupaten Bogor Timur
5. Kabupaten Indramayu Barat
6. Kabupaten Cianjur Selatan
7. Kabupaten Tasikmalaya Selatan
8. Kabupaten Garut Utara
Namun demikian hingga saat ini Pemerintah Pusat masih melakukan moratorium pemekaran daerah tersebut. Ridwan Kamil memastikan, Pemda Provinsi Jabar akan terus mengusulkan daerah yang dinilai perlu dimekarkan.
Baca Juga: Inilah 8 Calon Provinsi Baru di Sumatera, Total 18 Provinsi
Menurutnya, Jabar dengan populasi hampir 50 juta jiwa idealnya memiliki 40 kabupaten/kota.
"Kita akan terus mengusulkan daerah-daerah yang harus kita mekarkan, idealnya dari 27 daerah itu menjadi 40 daerah," ujar dia melalui siaran pers yang diterima.
Lampaui Target RPJMD
Dengan ditambah delapan usulan CDPOB, Jabar kini berpeluang memiliki 35 daerah. Ia mengatakan, angka tersebut sudah melampaui target RPJMD 2018-2023 di mana daerah yang diusulkan berjumlah lima.
"Sekarang baru 35 daerah namun ini sudah melebihi target dari RPJMD kami yang hanya lima," ucapnya.
Adapun untuk CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Kabupaten Garut Utara, rata-rata per wilayahnya memiliki 11 sampai 12 kecamatan dengan populasi per daerah antara 500 ribu sampai 600 ribu jiwa.
Usai tiga CDPOB tersebut diusulkan dalam rapat paripurna, DPRD Jabar langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) sebagai syarat tindak lanjutnya.
"Pansus sudah dibentuk, mudah-mudahan melengkapi semua syaratnya," ujar dia.
Baca Juga: Blockchain dan Metaverse : Bagaimana Pandangan Islam?
Gubernur optimistis setelah moratorium pemekaran daerah dicabut oleh Pemerintah Pusat kedelapan usulan CDPOB Jabar akan disetujui karena telah memenuhi segala aspek yang dipersyaratkan.
"Nanti pada saat moratorium dibuka oleh Pusat maka Jabar yang paling siap karena minimal sudah ada delapan daerah yang sudah memadai," katanya.
Ridwan Kamil berharap suatu saat per satu juta penduduk Jabar bisa dilayani oleh satu administrasi pemerintahan yang dampaknya akan terasa pada kesejahteraan masyarakat dan kemudahan pelayanan.
"Semoga suatu hari terkejar keadilan di mana satu juta penduduk Jabar bisa dilayani oleh satu administrasi pemerintah," harapnya.
(Ida)
Baca Juga:
BURUAN ! Dijual Murah, 1 Unit Apartemen Dekat Kampus UGM Yogyakarta
Provinsi Jabar Akan Miliki 17 Kabupaten Kota Baru, Inilah Daftarnya
Dimekarkan Jadi 15 Provinsi, Inilah 9 Provinsi Baru di Pulau Jawa
Terbaru! Daftar PPKM Level 1-3 Jawa dan Bali hingga 14 Februari 2022
Mulai Hari Ini Tol Cisumdawu Resmi Berbayar, Segini Tarifnya!