- Pemilu & Pilkada
- 22 Nov 2024
BERITAINSPIRATIF.COM - Sumatera adalah pulau terbesar ke enam di dunia yang terletak di Indonesia dengan luas 473.481 Km2.
Penduduk pulau ini sekitar 57.940.351 jiwa pada sensu tahun 2018.
Pada awal kemerdekaan di Sumatera (1945-1949) hanya ada satu Provinsi yaitu Provinsi Sumatera.
Pada masa orde lama (1950) Provinsi Sumatera dimekarkan menjadi 3 Provinsi yakni Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Tengah dan Provinsi Sumatera Selatan.
Pada tahun 1956 (orde lama) Provinsi Aceh dimekarkan dari Provinsi Sumatera Utara, kemudian pada tahun 1958 Provinsi Sumatera Tengah dimekarkan jadi tiga Provinsi yaitu Provinsi Jambi, Provinsi Riau dan Provinsi Sumatera Barat.
Pada tahun 1964 (orde lama) Provinsi Lampung dimekarkan dari Provinsi Sumatera Selatan.
Selanjutnya pada masa orde baru pada tahun 1967, Provinsi Bengkulu dimekarkan dari Provinsi Sumatera Selatan.
Yang terakhir yaitu pada masa reformasi tahun 2000 sampai sekarang Provinsi Bangka Belitung dimekarkan dari Provinsi Sumatera Selatan dan pada tahun 2002 Kepulauan Riau dimekarkan dari Provinsi Riau.
Sehingga sampai saat ini terdapat 10 Provinsi di Pulau Sumatera yakni Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Bengkulu, Provinsi Riau, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Lampung dan Provinsi Bangka Belitung.
Baca Juga: DIMEKARKAN! Pulau Kalimantan Bakal Miliki 5 Provinsi Baru, Ini Daftarnya
Baca Juga: Jabar Resmi Usulkan 8 Daerah Otonomi Baru, Ini Daftarnya
Adapun saat ini ada 8 usulan Provinsi Baru di Pulau Sumatera.
Dilansir akun Youtube @data yang dilihat Beritainspiratif.com Sabtu, (12/2/2022) berikut 8 usulan yang menjadi wacana Provinsi Baru di Pulau Sumatera yakni:
1. Provinsi Aceh Leuser Antara
Provinsi Aceh Leuser Antara akan dimekarkan dari Provinsi Aceh.
Wilayahnya mencakup 6 Kabupaten yaitu Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam.
Ibu kota Provinsi direncanakan akan berada di Kota Subulussalam atau di Kecamatan Singkil.
2. Provinsi Aceh Barat Selatan
Provinsi Aceh Barat Selatan akan dimekarkan dari Provinsi Aceh.
Wilayahnya mencakup 6 Kabupaten yaitu Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Selatan dan Kabupaten Simeulue.
Ibu kota Provinsi direncanakan akan berada di Kabupaten Aceh Barat.
3. Provinsi Tapanuli
Provinsi Tapanuli akan dimekarkan dari Provinsi Sumatera Utara.
Wilayahnya mencakup 6 Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga.
Ibu kota Provinsi direncanakan akan berada di Kota Sibolga atau di Kecamatan Borongborong.
4. Provinsi Sumatera Tenggara
Provinsi Sumatera Tenggara akan dimekarkan dari Provinsi Sumatera Utara.
Wilayahnya mencakup 5 Kabupaten yaitu Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Kota Padang Sidempuan, Kabupaten Padang Lawas Utara, dan Kabupaten Mandailing Natal.
Ibu kota Provinsi direncanakan akan berada di Kota Padang Sidempuan.
Baca Juga: Dimekarkan Jadi 15 Provinsi, Inilah 9 Provinsi Baru di Pulau Jawa
5. Provinsi Kepulauan Nias
Provinsi Kepulauan Nias akan dimekarkan dari Provinsi Sumatera Utara.
Wilayahnya mencakup 5 wilayah yakni Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias dan Kota Gunung Sitoli.
Ibu kota Provinsi direncanakan akan berada di Kota Gunung Sitoli.
6. Provinsi Riau Pesisir
Provinsi Riau Pesisir akan dimekarkan dari Provinsi Riau.
Wilayahnya mencakup 5 Kabupaten yakni Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hilir.
Ibu kota Provinsi direncanakan akan berada di Kota Dumai.
7. Provinsi Natuna Anambas
Provinsi Natuna Anambas akan dimekarkan dari Provinsi Kepulauan Riau.
Wilayahnya mencakup 5 Kabupaten yaitu Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulaun Anambas, Kabupaten Natuna Barat, Kabupaten Natuna Selatan, Kabupaten Kepulauan Anambas Utara
Ibu kota Provinsi direncanakan akan berada di Kabupaten Natuna.
8. Provinsi Sumatera Selatan Barat
Provinsi Sumatera Selatan Barat akan dimekarkan dari Provinsi Sumatera Selatan.
Wilayahnya mencakup 8 Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat, Kabupaten Empat Lawang dan Kota Pagar Alam.
Ibu kota Provinsi direncanakan akan berada di Kota Lubuklinggau atau di Kota Pagar Alam atau di Kabupaten Lahat.
Ada 2 calon Provinsi yang akan diloloskan dan menjadi prioritas untuk dikaji dan diangkat menjadi Provinsi Baru yaitu Provinsi Tapanuli dan Provinsi Kepulauan Nias.
(YI)
Baca Juga:
BURUAN ! Dijual Murah, 1 Unit Apartemen Dekat Kampus UGM Yogyakarta
Provinsi Jabar Akan Miliki 17 Kabupaten Kota Baru, Inilah Daftarnya
Dimekarkan Jadi 15 Provinsi, Inilah 9 Provinsi Baru di Pulau Jawa
Terbaru! Daftar PPKM Level 1-3 Jawa dan Bali hingga 14 Februari 2022
Mulai Hari Ini Tol Cisumdawu Resmi Berbayar, Segini Tarifnya!