Cek Kartu BPJS Kesehatan Anda, Apakah Masih Aktif? Begini Caranya



BERITAINSPIRATIF.COM - Pemerintah berencana akan menerapkan syarat administrasi kartu BPJS Kesehatan untuk pengurusan dokumen dan lainnya. Untuk itu kita perlu melakukan pengecekan apakah kartu BPJS Kesehatan kita masih aktif atau tidak dapat dilakukan melalui online.

Biasanya, masyarakat mengecek kartu BPJS Kesehatan masih aktif atau tidak dilakukan pada saat hendak menggunakan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes) yang sudah dipilih.

Apabila kartu BPJS Kesehatan sudah lama tidak digunakan terkadang peserta tidak menyadari bahwa kartu BPJS Kesehatannya sudah tidak aktif dan bisa jadi disebabkan keterlambatan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Untuk itu Peserta BPJS dapat melakukan cek BPJS Kesehatan masih aktif atau tidak dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) melalui aplikasi mobile JKN atau call center 165.

Baca Juga: Berlaku 1 Maret, 8 Layanan Publik Syaratkan BPJS Kesehatan

Dikutip dari berbagai sumber berikut cara cek BPJS kesehatan masih aktif atau tidak secara online

Cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak via mobile JKN

1. Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store (Android) atau App Store (iOS)

2. Buka aplikasi Mobile JKN Log in menggunakan NIK/nomor kartu dan password

3.  Masukkan kode captcha pada kolom yang sudah disediakan Klik “Login” 4. Pilih menu “Peserta” Halaman akan menampilkan kartu digital BPJS Kesehatan milik peserta JKN-KIS

5. Pada kartu tersebut terdapat keterangan status BPJS Kesehatan aktif atau tidak

Baca Juga: Covid-19 Akan Berubah Status dari Pandemi ke Endemi, Inilah Bedanya?

Cara cek BPJS Kesehatan masih aktif atau tidak via call center 165

Call center 165 merupakan hotline BPJS Kesehatan yang dapat diakses seluruh peserta melalui telepon rumah atau smartphone,

Berikut ini caranya:

1. Ketik 165 di menu dial ponsel Anda

2. Pilih jenis layanan menu “1”

3. Pilih layanan status kepesertaan

4. Ketik nomor peserta/NIK

5. Ketik tanggal lahir

6. Muncul status keaktifan kepesertaan JKN-KIS

Baca Juga: Canggih! SADAYANA, Rumah Berbagai Layanan Digital Masyarakat Kota Bandung

Apabila anda belum tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan anda dapat melakukan pendaftaran melalui online.

Berikut ini cara daftar BPJS Kesehatan secara online berdasarkan informasi yang dikutip dari laman BPJS Kesehatan.

1. Pertama unduh aplikasi Mobile JKN yang tersedia di Google Play Store dan App Store

2. Siapkan seluruh persyaratan sesuai yang tertera di atas

3. Kemudian pilih menu Daftar pada aplikasi Mobile JKN

4. Klik Pendaftaran Peserta Baru dan baca syarat dan ketentuan yang berlaku terlebih dahulu

5. Klik Selanjutnya dan masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan otomatis data calon peserta muncul pada aplikasi

6. Kemudian masukan data diri dan pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan kelas yang diinginkan

7. Masukan alamat email aktif dan klik simpan untuk mendapatkan kode verifikasi

8. Kode verifikasi akan dikirimkan melalui alamat email yang telah didaftarkan

9. BPJS Kesehatan mengirimkan virtual account untuk membayar premi

10. Lakukan pembayaran dan kemudian akun otomatis terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan

Semoga bermanfaat

(YI)

Baca Juga:  

Berita Terkait