PPDB 2022 Kota Bandung Dibuka 13 Juni, Simak Aturannya!

Kepala Disdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar saat memberikan keterangan di Bandung, Rabu (25/5/2022) / Humas Kota bandung


Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mulai melakukan pendataan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022 pada Rabu, 25 Mei 2022. Rencananya pendaftaran resmi dibuka pada 13 Juni mendatang.

Untuk tingkat SD, tersedia 37.585 kursi. Lalu SMP ada 15.680 kursi. Terakhir, SMP swasta ada 21.905 kursi.

Kepala Disdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar menjelaskan, tak ada perbedaan mendasar pada PPDB tahun ini dibandingkan tahun lalu. 

Baca Juga: Perwal Baru: Konser di Kota Bandung Diizinkan, Begini Ketentuannya

Perbedaannya ada pada surat keterangan registrasi kartu keluarga yang sekarang bisa diajukan ke kewilayahan berdasarkan pengantar dari RT dan RW.

"Tapi, kita tetap berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk mengecek validasi data-data dari para calon peserta didik," ucapnya selepas Bandung Menjawab.

Baca Juga: Kemenkes: Inilah 6 Dugaan Penyebab Kasus Hepatitis Akut

Untuk pendaftaran PPDB tingkat TK dilakukan secara luring. Sedangkan tingkat SD dan SMP dilakukan secara daring.

"Orang tua cukup mengumpulkan persyaratan ke laman yang sudah kami sediakan di ppdb.bandung.go.id," jelasnya.

Hikmat menyatakan, para orang tua tak perlu khawatir dengan server Disdik Kota Bandung. Ia memastikan server yang dimiliki Disdik Kota Bandung mumpuni untuk digunakan pada PPDB mendatang.

Baca Juga: WOW ! 8 Polwan Dilantik Jadi Kapolsek di Wilayah Polda Metro Jaya

Salah satu kekhawatiran lain dari para orang tua biasanya terkait sistem zonasi. Mereka khawatir anak-anaknya tidak bisa masuk ke sekolah terbaik.

"Sekolah negeri dan swasta sama aja. Di dalamnya ada guru-guru hebat. Pemerintah juga mengeluarkan program merdeka belajar. Kurikulum ini yang jadi satuan pendidikan. Para peserta didik menjadi pelajar yang generalis dan spesialis," papar Hikmat.

Sedangkan untuk warga yang rawan melanjutkan pendidikan (RMP), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung juga akan memberikan bantuan agar mereka bisa terus melanjutkan sekolah.

"Bisa ke sekolah negeri luar wilayah, atau dalam zonasinya. Atau bisa ditempatkan di sekolah swasta. Pada prinsipnya, anak-anak ini akan kita bantu sekolahkan. Jangan sampai ada anak usia sekolah di Kota Bandung yang tidak bersekolah," imbuhnya. 

(RV)

Baca Juga: 

Berita Terkait