Honorer Dihapus, Pemkot Bandung Akan Kaji 18 Ribu Pegawai non-ASN

Pegawai non ASN Pemkot Bandung / Dok. Humas Kota Bandung


Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo resmi mengeluarkan surat edaran untuk menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023.
Penghapusan pegawai Non-ASN itu mengacu pada Surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 itu diundangkan pada 31 Mei 2022. Surat tersebut merujuk pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, disebutkan dalam pasal 6 berbunyi pegawai ASN terdiri atas PNS dan PPPK.

Menanggapi surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengenai penghapusan tenaga honorer pada 2023, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menganalisis beban kerja bagi 18.000 pegawai non-ASN.

Baca Juga: Bupati Semarang Temui Wali Kota Bandung, Bertukar Ilmu Terkait Smart City

Ia berharap apapun hasil analisis yang nantinya akan menjadi kebijakan Pemkot Bandung tak akan mengganggu pelayanan publik.

"Output keputusan yang dihasilkan oleh Pemkot Bandung harapannya tidak akan mengganggu pelayanan publik pada masyarakat. Maka dari itu kami akan kaji jumlah beban kerja para non-ASN ini terlebih dahulu," ucap Yana pada Selasa, 7 Juni 2022 saat ditemui di Pendopo Kota Bandung.

Baca Juga: Stadion GBLA Siap Digunakan Piala Presiden 2022, Tinggal Tunggu Izin Kepolisian

Serupa dengan Yana, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Adi Junjunan Mustafa menjelaskan, ada beberapa langkah yang dilakukan Pemkot Bandung dalam memetakan jumlah non-ASN yang ada di Kota Bandung.

"Jumlah non-ASN kita ada 18.000. Dari sini kita petakan posisi yang harusnya itu dikerjakan ASN, tapi saat ini dipegang non-ASN ada 7.900 orang. Lalu, yang mengisi pekerjaan outsourcing itu 1.500-an orang, dan pekerjaan yang sifatnya klerikal ada 8.800 orang," jelas Adi.

Baca Juga: Polri Gelar Operasi Patuh 2022 Mulai 13-26 Juni, Terapkan Tilang Eelektronik

Ia menambahkan, terutama untuk 7.900 non-ASN ini harus dicek ulang kinerjanya. Hal itu untuk mengetahui kesesuaian dengan kebutuhan analisis beban kerja di Pemkot Bandung.

"Ini harus secara bertahap kita lakukan karena kita deal with people. Mereka pasti ada keingan dan harapan. Kalau untuk klerikal, sangat mungkin mereka dialihkan ke outsourcing. Tapi tetap kita lihat budget dulu," ungkapnya.

Adi juga berharap, sumber daya manusia (SDM) Kota Bandung harus produktif, efektif, dan efisien. Terutama bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Bisa jadi PNS ini merasa beban kerjanya jadi ringan karena banyak yang bantu dari non-ASN. Padahal, perhatian pak wali kota kepada PNS kita itu tinggi. Sebagai timbal balik, para PNS juga harus bekerja lebih keras," ujarnya.

Untuk mengefisiensikan jumlah tenaga kerja non-ASN, Adi menambahkan, pihaknya akan berkaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung sebagai penyedia outsourcing.

"Efisiennya itu memang lebih sedikit orangnya, tapi lebih produktif. Kita akan kolaborasi juga dengan Disnaker. Sedangkan untuk para biro jasa, perlu ada edukasi terlebih dahulu," lanjutnya.*

(RV)

Baca Juga: 

-TONTON VIDEO-VIDEO BERITAINSPIRATIF   

Berita Terkait