Menuju 10 Besar Inovasi Tingkat Jabar, Tim Penilai Gelar Verifikasi Lapangan di RW 02 Sukamiskin

Tim Penilai usai melakukan verifikasi lapangan dalam rangka kompetisi inovasi jawa barat di Waste to Food RW 02 Kelurahan Sukamiskin, Senin (12/12/2022) Foto: Bicom-Yayan


BERITAINSPIRATIF.COM - Kota Bandung melalui Program Waste to Food Dinas Lingkungan Hidup  masuk ke dalam Top 21 Kompetisi Inovasi Jawa Barat (KIJB) dari semula jumlah peserta sebanyak 678 inovasi.

Untuk itu dalam rangka menuju tahap 10 besar Kompetisi Inovasi Jawa Barat (KIJB), Tim Penilai Independen telah melakukan penilaian lanjutan melalui pendalaman di lapangan dan melihat dampak dari inovasi tersebut.

Kunjungan lapangan dalam Kompetisi Inovasi Jawa Barat tersebut berlangsung di Kawasan Bebas Sampah (KBS) Kang Pisman RW 02 Kelurahan Sukamiskin, Kecamatan Arcamanik Kota Bandung pada hari Senin, 12 Desember 2022.

Baca Juga: Pemkot Bandung Luncurkan ATM Beras di 6 Kelurahan

Dipantau langsung Beritainspiratif.com dilokasi acara, hadir dalam acara tersebut, Bappelitbang Kota Bandung, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung,Dinas Kesehatan Kota Bandung, Diskominfo Kota Bandung, Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Bandung,Bagian Organisasi Setda Kota Bandung,Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Bandung,Camat Arcamanik, Lurah Sukamiskin,Ketua RW se-Kelurahan Sukamiskin,  Tim Penggerak PKK Kelurahan Sukamiskin,LPM Kelurahan Sukamiskin,Karang Taruna Kelurahan Sukamiskin atau yang mewakili serta hadirin lainnya.

Ketua RW 02 Sukamiskin Deny Sukirman dalam paparan waste to Food menyampaikan di area sini kami telah menerapkan Kang Pisman dan Buruan SAE, dan kami telah melakukan edukasi ke masyarakat dengan cara door to door sejak Mei 2020 bersama dengan Tim Pendamping dari DLH Kota Bandung, serta menyiapkan fasilitas pengangkutan sampah hingga ke titik kumpul.

“Kami melakukan pencatatan terkait edukasi ke rumah-rumah dan hasil penimbangan sampah organiknya bersama PKK dan pendamping,” ujarnya.

“Saat ini sampai dengan Oktober 2022, tingkat ketaatan pemilihan sampah warga di RW kami telah mencapai 75,72 persen. Ini sesuai target yang ditetapkan DLH Kota Bandung,” tambahnya.

“Pengolahan sampah organik disini dilakukan melalui magoot/BSF atau Loseda. Dari olahan tersebut dihasilkan pupuk untuk tanaman, dan untuk pakan ternak yang ada disini berupa ternak ikan lele dan ayam atau pun pupuk untuk OTG,” lanjutnya.

“Proses tersebut terus berputar hingga dapat mendukung program Buruan SAE , dan pupuk kompos digunakan untuk tanaman yang ada disini, proses itulah program Waste to Food ada disini,” tegasnya.

Baca Juga:

-KUHP yang Baru, Berlaku Efektif 3 Tahun Setelah Diundangkan

-Libur Nataru, 2 Jalan Tol Baru dan 8 Tol Fungsional Ini Siap Beroperasi

-Inilah Tips Memilih Set Top Box dan Lokasi Penjualannya

-Deddy Corbuzier Dianugerahi Pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD

Video Verikasi Lapangan: Waste to Food RW 02 Sukamiskin

Adapun total panen sayuran yang dihasilkan dari Buruan SAE disini tercatat mencapai 9 Kilogram dari berbagai sayuran dan dibagikan kepada anggota kelompok kebun.

Untuk panen dari ternak ikan lele dan telur ayam untuk dijual dan menjadi uang kas kelompok kebun kader PKK tercatat senilai Rp798 ribu, hingga pemberian THR sebesar Rp600 ribu untuk kelompok kebun.

“Kepada warga yang sudah melakukan pemilahan sampah, kami memberikan reward 1 ekor ayam,” ujarnya.

Usai paparan, tim penilai independen melakukan verifikasi lapangan dengan melakukan tanya jawab langsung kepada Ketua RW dan jajaran lainnya.

“Kami tim penilai mengapresiasi Ketua RW 02 yang telah memaparkan waste to food dengan lengkap dan baik disertai data-datanya,” ujar salah satu anggota tim penilai.

Pendalaman  lebih lanjut oleh tim verifikasi dilakukan melalui tanya jawab seputar peran DLH Kota Bandung dalam mendukung waste to food, benefit yang diterima warga, hingga kaitan dengan program stunting.

Sementara itu Lurah Sukamiskin Farida Agustini menambahkan bahwa dalam mendukung program Pemerintah, pihaknya tidak mau memberikan instruksi ke warga tanpa turun langsung.

“Pak RW itu laksanakan program pemerintah, hal itu tidak berlaku bagi saya. Jadi yang nomor satu adalah support dari kita dengan turun langsung ke lapangan diberbagai kegiatan termasuk mensosialisasikan Kang Pisman, termasuk di momen pemberian bantuan ke warga,” tegas Lurah Sukamiskin.

Sementara itu Firman Nugraha Kabag Tapem Kota Bandung yang juga mantan Camat Arcamanik mengutarakan bahwa pengolahan sampah di RW 02 ini sudah terbukti.

“Yang perlu di apresiasi adalah bahwa ini akhirnya mendorong, mewarnai, menginspirasi terhadap kawasan disekitar RW 02. Kalau tim melihat lebih lanjut bahwa di RW 17, RW 01, RW 06, RW 09, RW 10, RW 13, RW 14 itu semuanya sudah mengelola semua seperti ini, artinya komunitas RW sudah merata tidak hanya di RW ini,” jelas Firman.

“Pemerintah Kota Bandung melalui PIPPK, sudah mengalokasikan dana sebesar Rp100 juta per RW silahkan digunakan untuk kebutuhan wilayah termasuk untuk stunting dan pengolahan sampah,” pungkasnya.

(YI)

 

Berita Terkait