- Pemerintahan
- 23 Nov 2024
Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Puluhan jajaran Pengurus Forum RW Kota Bandung (FRW) melakukan audiensi ke Kantor DPRD Kota Bandung. Rombongan dipimpin langsung Ketua Umum Forum RW Kota Bandung H. Lily Maulana.
Pengurus Forum RW Kota Bandung mewakili konsumen / pelanggan PDAM Tirtawening di Kota Bandung diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., serta Ketua dan Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung Nunung Nurasiah, S.Pd., dan H. Wawan Mohamad Usman, S.P., berlangsung, di Ruang Bamus DPRD, Rabu (21/12/2022).
Ketua Forum RW Kota Bandung H. Lily Maulana berterima kasih kepada DPRD Kota Bandung yang bisa meluangkan waktu untuk menerima pengurus Forum RW Kota Bandung.
“Rasa syukur kami sudah diterima dalam waktu dua hari setelah kami mengirimkan surat pengajuan audiensi,” ujarnya.
Baca Juga: MASJID RAYA AL JABBAR Akan Diresmikan, Diharapkan Dapat Jadi Ikon Internasional
Baca Juga: Catat! Inilah Aturan Perayaan Natal dan Tahun Baru di Kota Bandung
Dipantau langsung Beritainspiratif.com di lokasi, H. Lily Maulana menyampaikan perihal kenaikan tarif PDAM Tirtawening yang terkesan dilakukan secara mendadak dan diberlakukan mulai tagihan bulan Desember 2022 serta adanya kenaikan yang signifikan bahkan hampir 2 kali tagihan sebelumnya, ini sangat memberatkan masyarakat.
“Kenaikan diberlakukan terhadap seluruh komponen tagihan, tidak hanya tarif pemakaian tapi juga biaya beban dan biaya pengolahan air limbah (ditagihan sebelumnya bahkan sempat dihilangkan),” lanjutnya.
Forum RW Kota Bandung sangat menyayangkan bahwa kenaikan tarif yang sangat sensitif ini tidak dilakukan sosialisasi terlebih dahulu dengan baik kepada pelanggan.
“Sangat menyesalkan bahwa kenaikan ini diberlakukan manakala masyarakat masih merasakan terpuruknya akibat dampak Covid-19 yang berkepanjangan,” keluhnya.
Baca Juga: Dibuka! Seleksi PPPK Tenaga Teknis, Cek Syarat & Cara Mendaftarnya Disini
Forum RW Kota Bandung meminta dengan sangat agar Dewan dan Komisi B DPRD Kota Bandung sebagai wakil rakyat, segera menindaklanjuti persoalan kenaikan tarif ini.
Lily meminta agar dilakukan pembatalan dan atau penundaan serta kaji ulang terhadap Kepwal Nomor: 690/Kep.2908-Eko/2022 yang di keluarkan Pemkot Bandung pada tanggal 22 Oktober 2022, yang menjadi dasar PDAM untuk memberlakukan kenaikan harga.
“Selain itu, kami juga meminta adanya peningkatan pelayanan kepada pelanggan, mengingat banyak wilayah yang telah tersambung pipa PDAM tapi tetap harus antri di malam hari menunggu air PDAM, bahkan air pun tidak keluar sama sekali, sementara tagihan abodemen bulanan jalan terus,” lanjutnya.
“Terkait adanya perubahan struktur biaya pemakaian terutama di pemakaian debit awal 0 – 10 M3 yang saat ini diberlakukan dengan cara pembayaran minimum 10 M3, menjadi sesuai volume pemakaian. Karena dengan cara sekarang ini, minimum charge tetap dikenakan walaupun sama sekali tidak pernah menikmati air PDAM,” ungkapnya.
Baca Juga:
-Inilah Tips Memilih Set Top Box dan Lokasi Penjualannya
-Daftar 8 Tol Gratis Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2023
-Ketua RW Diminta Update Aplikasi Sapawarga ke Jabar Super Apps
Sebelumnya Pengurus Forum RW Kota Bandung juga telah melakukan kunjungan langsung ke pengurus dan jajaran Direksi Perumda Tirtawening pada 19 Desember 2022, namun masih dirasakan belum mendapatkan penjelasan yang memadai terkait alasan kenaikan tarif tersebut, apalagi dengan alasan dibandingkan dengan harga air mineral serta belum adanya sosialisasi yang komprehensif.
Dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung Wawan Mohamad Usman menyampaikan, awalnya usulan penyesuaian tarif itu rata-rata Rp6 ribu. Nilai itu disepakati karena dianggap wajar.
“Di rapat komisi, yang naik cuma tarif. Kenyataannya komponen-komponen lainnya ikut naik. Permasalahan yang timbul di masyarakat soal kegelisahan ini yang kami terima banyak. Perumda itu di sisi lain harus profit di sisi lain pelayanan. Memang Tirtawening butuh operasional. Aspirasi ini akan ditindaklanjuti secepatnya,” katanya.
Baca Juga: Kolam Retensi Cisanggarung Akan Serap Banjir di Kawasan Arcamanik
Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung Nunung Nurasiah menuturkan, di setiap rapat kerja mereka selalu menekankan kepada Perumda Tirtawening soal pelayanan terhadap masyarakat.
“Kenaikan tarif ini juga ini juga harus ada sosialisasi secara masif. Ternyata kenaikannya cukup drastis. Kita akan bahas apakah sudah sesuai kondisi dan perkembangan masyarakat, atau apakah perlu bertahap rencana kenaikannya,” katanya.
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengatakan, sebetulnya sudah banyak masuk surat keluhan dari warga soal penangguhan kenaikan tarif layanan Perumda Tirtawening ini.
Secara khusus, DPRD akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi masyarakat terkait dengan kenaikan tarif PDAM yang cukup memberatkan.
“Banyak ditunggu masyarakat terkait keputusan DPRD dan Pemerintah Kota Bandung terkait kenaikan tarif ini. Tentu ini menjadi perhatian kita bersama. Terkait pernyataan saya, secara pribadi saya meminta tarif ini ditunda. Tetapi jika ada telaah lebih dalam dari Komis B untuk ditunda, itu akan menjadi ranah teknik dari Komisi B, sementara pimpinan DPRD akan menindaklanjuti hasil rapat Komisi B bersama Tirtawening,” tuturnya.
Selain itu, dalam sejumlah kesempatan Tedy juga telah menyampaikan langsung usulan kepada Wali Kota Bandung Yana Mulyana agar kenaikan tarif layanan Perumda Tirtawening ini ditangguhkan.
“Awalnya, kami beranggapan kenaikan ini nilainya tidak menjadi berlipat-lipat seperti sekarang. Mudah-mudahan menjadi perhatian dan catatan. Saya sudah sampaikan kepada Pak Wali. Ini kondisinya tidak memungkinkan untuk menaikkan tarif langganan air bersih Tirtawening,” pungkas Tedy.*
(YI)
Baca Juga:
-TONTON VIDEO-VIDEO BERITAINSPIRATIF
-Inilah Daerah yang Dilewati Sesar Cimandiri, Penyebab Gempa di Cianjur
-Daftar Penerima Penghargaan Piala Dunia 2022, Inggris Tim Fair Play
-Libur Nataru 2023, Diperkirakan 1,3 Juta Warga Kunjungi Kota Bandung