Gubernur Ambil Langkah Guna Menjaga Kebersihan di Masjid Raya Al Jabbar

Masjid Raya Al Jabbar di Gedabage Kota Bandung


Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merespons euforia masyarakat setelah Masjid Raya Al Jabbar diresmikan, pekan lalu, yang menimbulkan ekses seperti sampah dan ketidaktertiban. Ridwan Kamil memandang ini hal wajar, namun sejumlah langkah antisipasi tetap diambil untuk menjaga kebersihan dan keindahan masjid raya Provinsi Jabar.

"Ini hal baru, wajar ramai. Lebih baik ramai daripada tidak ramai," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (2/1/2023).

Namun Gubernur mengakui keramaian masyarakat tersebut ternyata menimbulkan ekses pada kebersihan terutama di kolam retensi yang mengelilingi masjid. "Ini masalah karena ramai sekali," sebutnya.

Baca Juga:

-Harga Pertamax Turun Jadi Rp12.800/liter Mulai Pukul 14.00 Waktu Setempat

-Pemerintah Buka 1 Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis, Ini Syaratnya!

Untuk itu ia menginstruksikan agar ada papan pengumuman dan pasukan khusus yang senantiasa mengingatkan masyarakat.

"Akan ada papan pengumuman, juga pemberitahuan pasukan khusus pakai toa (pelantang) untuk mengingatkan (masyarakat) tidak buang sampah sembarangan, tidak main air di kolam retensi yang bukan seharusnya. PKL juga ditertibkan," tegasnya.

Baca Juga: Gempa M 4,9 Guncang Pangandaran Pagi Ini, Hati-hati Gempa Susulan

Selain itu, Gubernur juga menyampaikan rencana peresmian Museum Al Jabbar pada Februari 2023 agar dipersiapkan dengan matang.

"Dipersiapkan untuk Februari 2023, museum dibuka itu kan harus online," ujarnya.

Gubernur Ridwan Kamil kembali menegaskan, dinamika masa-masa awal Masjid Raya Al Jabbar adalah hal wajar, yang terpenting bagaimana DKM cepat mencari solusi dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.

(Yanis)

Baca Juga:

-Pemerintah Resmi Mencabut PPKM Mulai Hari Ini

-Inilah 18 Fakta Menarik Tentang Masjid Al Jabbar

-PPKM Dicabut, Inilah Poin-Poin Penting Pernyataan Presiden

-Begini Aturan Prokes Terbaru, Pasca Dicabutnya PPKM

Berita Terkait