Indonesia Resmi Daftarkan Kebaya ke UNESCO

Ilustrasi Kebaya Indonesia / Foto: JFFF


Jakarta, Beritainspiratif.com - Lima negara di Asia Tenggara yang mengenal kebaya sebagai busana tradisional perempuan yaitu Indonesia, Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand membentuk hubungan budaya bersama (shared culture). Kelima negara itu secara bersama-sama menyepakati mengusulkan kebaya ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Hilmar Farid menuturkan proses pengusulan dimulai ketika Perdana Menteri Malaysia, Dato’ Sri Ismail Sabri bertemu dengan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di Jakarta, pada tahun 2021. Pertemuan itu membicarakan berbagai peluang kerja sama di berbagai bidang, salah satunya adalah bidang kebudayaan.

“Termasuk membicarakan terkait pengusulan bersama bagi beberapa warisan budaya takbenda yang memiliki sejarah shared culture, salah satunya kebaya. Setelah berdiskusi kemudian disepakati mengajak negara anggota ASEAN lain yang juga memiliki tradisi kebaya untuk bergabung dalam nominasi bersama kebaya,” ungkap Hilmar saat di Jakarta Selatan, Selasa (07/02/2023) dalam keterangan resmi Kementerian Kominfo.

Baca Juga: BI dan OJK Jabar Prediksi Perekonomian Tahun 2023 Tetap Tumbuh Positif di Atas Nasional

Hilmar juga menjelaskan, pengusulan ini dilakukan melalui mekanisme nominasi bersama (joint nomination). Mekanisme tersebut dikembangkan oleh UNESCO pada tahun 2008 sebagai salah satu upaya untuk merealisasikan tujuan Konvensi UNESCO 2003 (Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage), yaitu meningkatkan kesadaran akan pentingnya menghormati keragaman budaya, serta memberikan pengakuan yang semestinya terhadap praktik dan ekspresi komunitas di seluruh dunia dalam upaya pelindungan warisan budaya takbenda.

Adanya mekanisme nominasi bersama, Hilmar menegaskan bahwa penetapan elemen budaya ke dalam daftar ICH bukanlah pengakuan terhadap suatu negara atas hak paten atau hak kekayaan intelektual warisan budaya, melainkan kontribusi negara pihak (pengusul) dalam mempromosikan keberagaman budaya dan mendorong dialog antar komunitas. “Dengan semangat demikian, diharapkan dapat mendorong terwujudnya perdamaian internasional,” tutur Hilmar.

Pengusulan Kebaya melalui nominasi bersama, lanjut Hilmar, menjadi momentum dalam memperkuat persatuan dan solidaritas regional ASEAN.

Baca Juga: Rumah Pompa Cironggeng Dapat Atasi Banjir Cingesed Dalam Hitungan Jam

Sebagai informasi, pada tahun 2000, negara-negara anggota ASEAN mencetuskan Declaration on Cultural Heritage yang berkomitmen memajukan pelindungan dan promosi warisan budaya. Upaya pemajuan ini dilakukan dengan mengembangkan perspektif ASEAN berdasarkan elaborasi terhadap hubungan sejarah, warisan budaya, dan identitas regional yang dimiliki bersama.

“Perspektif tersebut menjadi kerangka kerja sama ASEAN dalam upaya pembangunan nasional dan regional di bidang sosial, budaya, dan ekonomi,” ujar Hilmar.

Menindaklanjuti proses nominasi bersama, pemerintah melalui Kemendikbudristek akan menyelenggarakan kegiatan Workshop Pengusulan Kebaya Sebagai Nominasi Bersama 2023 di Jakarta. Tujuan kegiatan ini untuk mempererat hubungan kerja sama di bidang kebudayaan di antara negara ASEAN melalui pengisian bersama naskah nominasi Kebaya.

Kegiatan ini juga dapat menjadi bagian dari momentum Indonesia sebagai Ketua ASEAN 2023 untuk memainkan peran penting dalam memperkuat kolaborasi di antara negara-negara anggota ASEAN dan mewujudkan perdamaian dan kesejahteraan kawasan.

Penyelenggaraan workshop, Hilmar berharap dapat memberikan gambaran bagi komunitas di dalam negeri mengenai tujuan ICH UNESCO. “Sehingga tidak lagi terjadi kesalahpahaman yang menganggap bahwa ICH UNESCO adalah pengakuan terhadap asal-usul suatu Warisan Budaya Takbenda atau pengakuan terhadap hak paten/hak kekayaan intelektual, melainkan untuk secara harmonis melindungi warisan budaya bersama tersebut,” pungkas Hilmar.

Sebagai informasi, dalam mekanisme single nominations, setiap negara hanya bisa mengajukan satu kebudayaan dalam dua tahun ke UNESCO. Sementara itu, dalam mekanisme joint nominations, dua atau lebih negara bisa mengajukan kebudayaan setiap tahun sekali secara bersama-sama.

Selain kebaya, saat ini Indonesia masih memiliki tiga berkas non-aktif warisan budaya tak benda yang antre untuk didaftarkan ke UNESCO yaitu reog, tenun, dan tempe serta satu berkas aktif yaitu budaya sehat jamu.

"Indonesia ini kaya raya. Memiliki 1.528 warisan budaya yang tak benda yang bisa diajukan ke UNESCO. Dan jika itu dilakukan, perlu 3.000 tahun. Karena hanya bisa diakomodir tiap 2 tahun. Oleh karena itu, join nomination adalah salah satu cara yang saat ini mempercepat proses enskrispi warisan budaya tak benda ke UNESCO," – Menparekraf RI, Sandiaga Uno.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News

(YI) 

Baca Juga:

-Berita Liputan Lainnya di Video Youtube Bicom

-Pensiunan Tak Perlu Lapor SPT Tahunan? Begini Aturannya!

-Mulai 1 Januari 2024 NIK Resmi Jadi Nomor NPWP, Begini Cara Merubahnya

-Cara Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama

-E-KTP Perlahan Mulai Dihapus, Berikut Cara Buat KTP Digital Lewat HP

-BI Checking Dihapus, Begini Cara Periksa Catatan Kreditmu di SLIK OJK

-Ditemukan Gunung Bawah Laut di Perairan Pacitan Setinggi 2.300 Meter

Berita Terkait