Pemkot Bandung Gelar KANG PISMAN AWARD Bagi 151 Kelurahan, Ini Kriterianya

Kepala DLHK Kota Bandung, Dudy Prayudi saat memberikan keterangan di Kantor DLHK Kota Bandung, Senin 20 Februari 2023 / Humas Kota Bandung


Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Untuk meningkatkan kembali kepedulian masyarakat terhadap sampah, pada Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), Selasa 21 Februari 2023, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung menggelar Kang Pisman Award yang diikuti 151 kelurahan di Kota Bandung.

Hal ini disampaikan Kepala DLHK Kota Bandung, Dudy Prayudi kepada Humas Kota Bandung, Senin 20 Februari 2023 di Kantor DLHK Kota Bandung.

"Lomba Kang Pisman Award ini sebenarnya pernah dilakukan di 2019. Hanya pada 2020-2022 karena masih masa pandemi sehingga anggaran untuk lomba ini diarahkan ke sektor penanganan Covid-19 . Insyaallah pada 2023 ini kita akan adakan kembali lomba Kang Pisman," ungkap Dudy.

Baca Juga: Buka Raker Forum RW, Wali Kota Bandung: RT dan RW Bekerja 25 Jam Sehari

Ia menjelaskan, tujuan dari lomba tersebut untuk meningkatkan peran serta masyarakat terutama pada level RW agar tergerak untuk menjalankan program Kang Pisman secara rutin khususnya pengolahan sampah.

"Kita ingin seluruh masyarakat Kota Bandung punya kepedulian untuk mengelola sampah melalui gerakan Kang Pisman," ujarnya.

Indikator yang menjadi penilaiannya adalah level RT dan RW di kelurahan tersebut sudah menerapkan Kang Pisman. 

"Kita terapkan pula penilaian untuk Adipura. Jadi kita buatkan mini Adipura secara level kota," ucapnya.

Baca Juga: Ketum Forum RW Kota Bandung: Insentif RT RW Kapan Naiknya?

Lomba Kang Pisman ini terdiri dari beberapa tahap. Tahapan pertama, pihak DLHK akan melakukan sosialisasi selama dua bulan kepada 151 kelurahan di Kota Bandung. Sosialisasi tersebut berisikan penyampaian tips untuk memenangkan perlombaan ini dan penilaian apa saja yang harus diperhatikan.

"Nanti kelurahan akan membuat proposal yang akan ditujukan ke kita. Setelah itu, kita akan memverifikasi administrasinya. Terutama mereka mengajukan beberapa titik pantau, seperti pengolahan sampahnya, kebersihan jalan, taman, dan TPS nya," jelasnya.

Setelah itu akan masuk pada kelompok 20 atau 10 besar yang kemudian dilakukan rechecking lagi ke lapangan oleh pihak DLHK. 

"Sudah sejauh mana dampaknya terhadap pengangkutan yang kita lakukan ke TPA. Apakah benar-benar sudah berjalan dengan baik atau belum," tuturnya.

Baca Juga: SEGERA! Otorita IKN Buka Banyak Lowongan Kerja Sarjana, Ini Daftarnya

Ia berharap, melalui lomba tersebut masyarakat memiliki komitmen bersama untuk menyelesaikan persoalan sampah di Kota Bandung. 

"Kalau memang belum bisa mengolah, minimal dipisahkan saja dulu antara sampah organik dan anorganik. Sebetulnya kita juga sudah punya regulasi mengenai sampah ini. Di tingkat sumber itu harus memilah sampah. Hanya memang masih ada yang belum melakukan hal tersebut," aku Dudy.**

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News

(RV) 

Baca Juga:

-Berita Liputan Lainnya di Video Youtube Bicom

-Pensiunan Tak Perlu Lapor SPT Tahunan? Begini Aturannya!

-Mulai 1 Januari 2024 NIK Resmi Jadi Nomor NPWP, Begini Cara Merubahnya

-Cara Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama

-E-KTP Perlahan Mulai Dihapus, Berikut Cara Buat KTP Digital Lewat HP

-Kabar Gembira! Anak SD-SMP Kota Bandung yang Punya KIA, Dapat Diskon di 20 Tempat Ini

-Air PDAM Berhenti, Diberikan Kompensasi 1 Mobil Tangki Air 5.000 Liter

Berita Terkait