Badan Pendiri FRW Kota Bandung: Perlu Difikirkan Adanya Kode Etik

Ketua Badan Pendiri Forum RW Juniarso menyampaikan paparannya dalam Rapat Kerja Kota Badan Pengurus Forum RW Kota Bandung Tahun 2023 dan Musyawarah Kota Luar Biasa (Muskotalub) yang digelar pada Senin (20/2/2023) bertempat di The Cipaku Garden Hotel Bandung / Foto: Bicom-Yayan


Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Ketua Badan Pendiri Forum RW Juniarso dalam paparannya menyampaikan bahwa Forum RW perlu adanya penguatan terkait kebijakan pemerintah pusat yakni  harus terdaftar di Kemenkumham serta perlunya Badan Pengawas.

“Ini harus disempurnakan terhadap organisasi Forum RW,” tegas Juniarso dipantau langsung Beritainspiratif.com di lokasi.

Hal tersebut disampaikan Juniarso dalam Rapat Kerja Kota Badan Pengurus Forum RW Kota Bandung Tahun 2023 dan Musyawarah Kota Luar Biasa (Muskotalub) yang digelar pada Senin (20/2/2023) bertempat di The Cipaku Garden Hotel Bandung.

Baca Juga: Buka Raker Forum RW, Wali Kota Bandung: RT dan RW Bekerja 25 Jam Sehari

Disamping penguatan payung hukum lanjut Juniarso, juga perlu adanya percepatan pencabutan perwal yang bolanya ada di Dewan.

Selain itu juga perlu difikirkan adanya kode etik, karena ada friksi di lapangan dimana posisi Ketua RW tidak akur dengan para Ketua RT bahkan dengan masyarakat.

“Secara kasuistis, misalnya berkaitan dengan perebutan lahan pungutan terkait dengan iuran,” papar Juniarso.

“Ada yang memang secara spesifik, dimana di wilayah RW tersebut, terdapat pasar yang tumbuh atas dasar perkembangan kegiatan masyarakat itu sendiri. Jadi pasar yang diluar pembinaan PD Pasar,” urainya.

Baca Juga: Ketum Forum RW Kota Bandung: Insentif RT RW Kapan Naiknya?

Dan hal inilah yang menjadi dasar terjadinya konflik RT dan RW. Ada juga suara RT RW tidak didengar oleh masyarakat, sehingga penyelesaian konflik ini menjadi sulit. Bahkan Pak Camat dan Pak Lurah tidak mampu menyelesaikan masalah ini, karena ada hal lain yang bersifat konflik interest.

“Ini tampaknya perlu turun tangan dari Forum RW, untuk menyelesaikan permasalahan seperti ini,” ujarnya.

Dalam hal ini penyelesaiannya perlu adanya penyelesaian melalui kode etik dalam upaya menjaga marwah dari para Ketua RW.

“Mudah-mudahan melalui Raker ini, kita bisa merumuskan hasil-hasil yang dapat memberikan maslahat kepada kita semua,” pungkasnya.

Hadir dalam acara tersebut Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkot Bandung Asep Gufron, Kabag Tapem Setda Kota Bandung,  Camat Cidadap, Ketua Paguyuban Lurah Kota Bandung, Ketua Baznas Kota Bandung, Ketua Kadin Kota Bandung, Dewan Pendiri Forum RW Kota Bandung Juniarso, Pimpinan Bank BJB, Badan Pengurus Forum RW Kota Bandung dan 30 Ketua Forum RW Kecamatan se Kota Bandung.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News

(YI) 

Baca Juga:

-Berita Liputan Lainnya di Video Youtube Bicom

-Pensiunan Tak Perlu Lapor SPT Tahunan? Begini Aturannya!

-Mulai 1 Januari 2024 NIK Resmi Jadi Nomor NPWP, Begini Cara Merubahnya

-Cara Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama

-E-KTP Perlahan Mulai Dihapus, Berikut Cara Buat KTP Digital Lewat HP

-Kabar Gembira! Anak SD-SMP Kota Bandung yang Punya KIA, Dapat Diskon di 20 Tempat Ini

-Air PDAM Berhenti, Diberikan Kompensasi 1 Mobil Tangki Air 5.000 Liter

Berita Terkait