Tol Cisumdawu Mulai 28 Februari Resmi Berbayar, Ini Daftar Tarifnya

Gerbang Pintu Tol Sumedang / Foto: Bicom-Yayan


BERITAINSPIRATIF.COM - Jalan Tol Cisumdawu Ruas Pamulihan – Sumedang – Cimalaka yang telah fungsional tanpa tarif Sejak tanggal 15 Desember 2022, saat ini akan segera bertarif mulai hari Selasa 28 Februari 2023 pukul 00.00 WIB.

Saat ini Jalan Tol Cisumdawu resmi beroprasi pada Ruas Tol Cileunyi – Pamulihan – Sumedang – Cimalaka dengan panjang Jalan Tol 32,5 km.

 

“Di ruas ini akan melewati terowongan pertama dalam tol di Indonesia dengan panjang 472 m,” tulis akun instagram  PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) @official_ckjt yang dikutip Beritainspiratif.com, Minggu (26/2/2023).

PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) sebagai pengelola jalan tol tersebut bakal memberlakukan tarif mulai pukul 00.00 WIB, Selasa (28/2/2023).

Sehingga Tol Cisumdawu seksi 2-3 atau ruas penghubung Pamulihan-Sumedang-Cimalaka tidak digratiskan lagi.

Baca Juga: Sebanyak 16.990 ASN, TNI, dan Polri Dipindah ke IKN pada 2024

Hal ini juga menyusul Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif tol ruas Cileunyi-Jatinangor-Pamulihan-Sumedang-Cimalaka.

Direktur Teknik dan Operasi PT CKJT, Bagus Medi, mengimbau kepada pengguna jalan Tol Cisumdawu untuk mematuhi batas kecepatan kendaraan yang dipersyaratkan, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

"Apabila pengguna jalan tol mengalami gangguan di sepanjang ruas Tol Cisumdawu dan memerlukan informasi, pengendara dapat menghubungi call center operasional Tol Cisumdawu dengan nomor telepon (0261) 214 5555 atau WhatsApp 082119946660," kata Bagus dikutip ANTARA.

Baca Juga: Mulai 26 Februari Tiket KA Mudik Lebaran Sudah Bisa Dipesan, Ini Link-nya

 

Baca Juga: Profil Brigjen Sandi Nugroho Lulusan Terbaik Akpol 1995 Promosi Kadiv Humas Polri

Adapun Rincian tarif jalan Tol Cisumdawu Seksi 1, 2, dan 3 (Cileunyi-Jatinangor-Pamulihan-Sumedang-Cimalaka) yakni:

1. Cileunyi - Jatinangor

Golongan I Rp 7.500

Golongan II Rp 11.500

Golongan III Rp 11.500

Golongan IV Rp 15.500

Golongan V Rp 15.500

2. Cileunyi - Pamulihan

Golongan I Rp 14.500

Golongan II Rp 22.000

Golongan III Rp 22.000

Golongan IV Rp 29.000

Golongan V Rp 29.000

3. Cileunyi - Sumedang

Golongan I Rp 36.500

Golongan II Rp 54.500

Golongan III Rp 54.500

Golongan IV Rp 72.500

Golongan IV Rp 72.500

4. Cileunyi - Cimalaka

Golongan I Rp 41.500

Golongan II Rp 62.000

Golongan III Rp 62.000

Golongan IV Rp 83.000

Golongan V Rp 83.000

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News

(YI) 

Baca Juga:

-Berita Liputan Lainnya di Video Youtube Bicom

-Masjid Raya Al Jabbar DITUTUP SEMENTARA Selama 2 Pekan

-Mulai 1 Maret Kemenhub Buka Mudik Gratis Motor & Penumpang, Daftar di Link Ini!

-Pemkot Bandung Berikan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian Bagi Ketua RT RW

-Mulai Besok 26 Februari Tiket KA Mudik Lebaran Bisa Dipesan, Ini Link-nya

-Raker 2023 Ditutup, Forum RW Akan Gelar Silaturahmi RT RW Se-Kota Bandung

Berita Terkait