Tanggapan Ketua Forum RT RW Kota Bandung, Terkait Permintaan 'Uang THR' ke Warga

H. Lily Maulana - Ketua Forum RT RW Kota Bandung / Foto: Forum RT RW Kota Bandung


Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Tim Redaksi PR FM mengunggah melalui instagram@prfmnews tanggal 9 April 2023 surat bernomor 07/SP/RW05/III/2023 Perihal Permohonan Bantuan Donasi Uang Ketupat Dan Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1444 H. yang dikeluarkan oleh Ketua RW 05, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung pada tanggal 30 Maret 2023. Lengkap dengan tanda tangan dan cap.

Berkaitan tersebut, seseorang warga Kota Bandung telah melaporkan dan mengeluhkan masalah ini yang selalu terulang setiap tahun khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri, yang besarnya mencapai Rp19,6 Juta. Tulis surat tersebut yang juga diterima Beritainspiratif.com, Minggu (9/4/2023).

Baca Juga: Cara Daftar Sekolah Kedinasan, Dibuka Sampai 30 April 2023

Menanggapi hal tersebut Radio PR FM 107,5 yang dipandu oleh reporter Dudi telah melakukan wawancara on air untuk mendapatkan penjelasan langsung dari Ketua Umum  Forum RT RW Kota Bandung H. Lily Maulana dan Ketua RW 05 Kelurahan Arjuna Hendi Setiawan, berlangsung pada Minggu (9/4/2023) malam, yang diikuti langsung Beritainspiratif.com.

Berikut cuplikan wawancara On Air-nya.

Adanya surat permintaan uang THR Rp19,6 Juta tersebut, Ketua Forum RT RW Kota Bandung H. Lily Maulana menjelaskan bahwa dalam bulan suci ramadan ini merupakan bulannya untuk berbagi, dan ajang untuk berbuat kebaikan. Oleh karena itu kegiatan tersebut sudah terbiasa dilakukan setiap tahun nya oleh tiap RW di Kota Bandung.

“Kebetulan saya masih Ketua RW, hanya saja cara dan polanya di tiap RW berbeda-beda,” ujarnya.

Lily menyinggung bahwa istilah THR ini adalah aturan dari Kemenaker, yang sudah diatur besarnya dan aturannya.

“Lebih tepatnya bukan THR, tapi kadeudeuh-lah untuk warga masyarakat,” jelas Lily.

Baca Juga: Pesan Haru Ridwan Kamil Saat Gantikan Mediang Putranya ERIL Wisuda di ITB

Menanggapi adanya salah satu RW yang mengajak warganya memberikan kadeudeuh untuk berbagi di bulan suci ramadan, Lily menyayangkan munculnya angka yang dibutuhkan.

“Hanya yang kurang tepatnya adalah munculnya angka yang dibutuhkan,” lanjut Lily.

Terkait dengan peruntukkannya, hal ini sama dengan RW RW lainnya di Kota Bandung, yang ingin memberikan kadeudeuh kepada anggota Linmas, pengangkut sampah dll yang sebetulnya tidak ada kewajiban untuk memberikannya.

Namun sebagai Ketua RW karena seringnya mereka membantu, berkolaborasi dan memberikan keamanan wilayah, mereka berkeinginan untuk memberikan kadeudeuh kepada petugas di wilayahnya.

“Hal tersebut biasa terjadi, hanya yang kami sayangkan apabila ada warga yang kurang berkenan dengan cara Pak RW tersebut, seyogyanya dapat diselesaikan secara intern di RW tersebut,” tuturnya.

“Ini punteun…seandainya yang menyampaikan keberatan / laporan tersebut adalah saudara kita dari kaum muslim. Kaum muslim adalah cintanya silaturahmi dan cintanya musyawarah, sehingga perlu kerjasama dengan masyarakat. Dan apabila yang melaporkan itu saudara kita yang non muslim, mari kita sama sama untuk saling menghargai,” jelasnya.

“Apabila keberatan atau terlalu besar, bisa dimusyawarahkan secara intern dan tidak perlu diangkat ke media sosial seperti itu, sehingga menimbulkan dinamika dan penilaian yang bermacam-macam,” ungkap Lily.

“Intinya hampir semua RW itu biasa setiap tahun, melakukan kegiatan tersebut mengajak masyarakat untuk berbagi di bulan ramadan ini dengan memberikan kadeudeuh kepada petugas linmas, petugas sampah dan sebagainya,” tambahnya.

Baca Juga: Pemerintah Terbitkan Keppres Biaya Haji 1444 H, Ini Besarannya

Artinya kegiatan ini merupakan rutin dilakukan dan tidak ada masalah dan bersifat sukarela.

“Tidak perlu munculnya angka, tetapi berdasarkan sukarela, keridhoan dari warga masyarakat, jadi terkumpulnya berapa diaturlah kadeudeuh sesuai yang didapat. Sifatnya tidak wajib tidak ada aturan tetapi sifatnya sukarela,” sambungnya.

Lily melanjutkan, Mungkin saja RW setempat terbiasa memberikan sekian sehingga jika dikalkulasi keluarlah kebutuhan sekian.

Hal demikian kurang paslah,” tegasnya.

Wargapun dapat memberikan secara sukarela, sesuai kemampuan di kepala keluarga masing-masing.

“Bahkan ada warga yang tidak bersedia memberikan pun tidak ada masalah, karena ini sukarela dan tidak ada paksaan sifatnya. Jika ada warga yang keberatan hendaknya dikoordinasikan dengan pengurus RW setempat,” lanjut Lily.

Baca Juga: WISUDA April 2023 SBM ITB, Bertaburan Penghargaan dan IPK 4.0 Ini Daftarnya

Lily pun yang juga Ketua RW menerapkan sirkulir di RW nya dan untuk kegiatan berbagi tersebut selalu berpesan untuk tidak memaksakan dan menekan warga.

“Berapapun hasilnya kita syukuri, karena ini adalah bagian dari kadeudeuh dari warga masyarakat,” tuturnya.

Disinggung pola yang diterapkan di tiap RW, Lily menyampaikan bahwa caranya berbeda-beda baik itu untuk warga di pemukiman maupun di komplek dan perusahaan.

“Dengan lingkungan yang berbeda-beda, caranya juga akan berbeda-beda,” tegasnya.

Lily berpesan kejadian seperti ini apabila timbul dimasyarakat hendaknya dilakukan musyawarah dengan baik, apa itu RW, tokoh masyarakat hingga warganya.

“Jika warga keberatan sampaikan ke wilayah setempat dan tidak dengan mudah menyampaikan ke media sosial, sehingga menimbulkan berbagai persepsi,” tambahnya.

“RT RW tujuanya adalah ibadah sosial, lillahitaala untuk menciptakan kerukunan di kalangan RT RW dan warga yang sudah menjadi tugasnya,” lanjutnya.

Dalam perbincangan on air tersebut hadir juga Hendi Setiawan selaku Ketua RW 05 Sauyunan Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, menjelaskan bahwa pungutan tersebut sifatnya merupakan tidak memaksa dan tidak wajib serta tidak menyumbangpun tidak apa-apa.

“Besaran yang ingin diberikan oleh warga tidak ditentukan,” ujarnya

“Angka yang muncul Rp19,6 Juta itu semacam RAB tentang rencana penggunaan uang jika terkumpul segitu,” jelasnya.

Menanggapi yang disampaikan Ketua RW 05 Sauyunan Kelurahan Arjuna, Ketua Forum RW Kota Bandung mengungkapkan hal tersebut ditengarai hanya miskomunikasi saja dengan warga, yang maksudnya hanya sebatas estimasi kebutuhan saja.

“Jadi Pak Hendi itu mencoba membuat RAB terkait kebutuhan kadeudeuh yang akan disalurkan. Sama seperti RW lainnya tidak ada satu keharusan atau paksaan harus sekian sekian tidak, tapi serelanya,” tegas Lily.

“RAB tersebut pada saatnya terkumpul tidak akan tercapai sesuai target tetapi tetap disyukuri, yang sifatnya hanya kadeudeuh untuk teman teman kita yang bekerja sosial tersebut,” tambahnya.

“Selama tidak ada paksaan dan hanya bersifat sukarela boleh-boleh saja dan tidak menyumbangpun tidak apa-apa,” ungkap Hendi senada dengan yang disampaikan oleh Lily Maulana, dalam tanggapannya.

Terkait rencana tersebut Hendi mengungkapkan pihaknya telah melakukan koordinasi dan rapat di kewilayahan. Ini merupakan kegiatan rutin tahunan dan meneruskan Ketua RW sebelumnya.

Diakhir perbincangan Lily menyampaikan adanya tugas tambahan di lingkungan RT RW menjelang hari raya idul fitri bagi warga yang mudik, linmas dan pengurus ini menjaga rumah rumah warga yang ditinggalkan mudik.

Ini merupakan salah satu bukti kebersamaan antara pengurus dan warga untuk saling menjaga. Dan ini terjadi disemua RW.

“Ini salah satu bukti tugas tanggungjawab RT RW terhadap warga masyarakat. Bagi warga yang mudik dihimbau untuk memeriksa kembali kompor, pintu jendela terkunci, dan listrik, agar warga nyaman saat meninggalkan rumah untuk mudik, ” pungkas Lily.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

Berita Terkait