Tilang Elektronik, Polri Masih Butuhkan 3.465 Kamera ETLE

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi (tengah) / Divisi Humas Polri


Jakarta, Beritainspiratif.com - Polri menyiapkan berbagai strategi demi terciptanya ketertiban berlalu lintas. Salah satunya dengan menerapkan tilang elektronik atau ETLE di setiap titik yang terpasang kamera pengawas.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, Indonesia telah memiliki 433 kamera statis untuk penegakan hukum lalu lintas elektronik. Namun, jumlah tersebut, dikatakan masih kurang hingga puluhan ribuan unit kamera.

“Sampai hari ini, jumlah kamera ETLE adalah 433 untuk yang statis, lima untuk weight in motion atau untuk penimbangan yang bersifat mobile, kemudian 806 mobile handheld, dan 65 mobile on-board,” ujar Firman dikutip Kamis (6/7/2033).

Baca Juga: PERSIB Lepas Gelandang Berlabel Timnas ke Dewa United

Firman menjelaskan, Indonesia masih memerlukan lebih banyak kamera ETLE, antara lain 3.465 kamera statis dan 1.472 kamera weight in motion.

“Sedangkan yang dibutuhkan kami memiliki data masih cukup jauh, Bapak,” tegasnya.

Sementara itu, Firman Polri juga masih perlu sebanyak 39.691 kamera mobile handheld, 1.261 kamera mobile on-board, dan 737 kamera jenis portabel untuk ETLE.

Selanjutnya, Firman juga menambahkan pihaknya terus meningkatkan kemampuan ETLE yang difungsikan sebagai sistem penegakan hukum dalam lalu lintas berbasis teknologi informasi. misalnya, agar dapat mengenali pelat nomor kendaraan.

“Sampai kepada jumlah jenis pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat ketika berada di jalan raya,” pungkasnya.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

(YI) 

Baca Juga:

-Berita Liputan Lainnya di Video Youtube Bicom

-Penjelasan Bappelitbang dan DPRD, Terkait Kenaikan Insentif RT dan RW Kota Bandung

-GRATIS Selama 3 Bulan, Naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung 32 Menit

-INSPIRATIF! Bhabinkamtibmas yang Sukses, Kurangi 2 Ton Sampah Organik/Hari di Kota Bandung

-Kemendikbud Tegaskan Wisuda Sekolah Tak Wajib Bagi TK Hingga SMA

-Sukamiskin Melaju ke Lomba Kelurahan Tingkat Nasional

-DPRD Kota Bandung Setujui Cabut Perda Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, Posyandu Masuk LKK

-Perjalanan Sukamiskin Jadi Kelurahan Terbaik Tingkat Jawa Barat 2023

Berita Terkait