15 Karya Kota Bandung Masuk Warisan Budaya Tak Benda, dari Benjang hingga Colenak



Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meraih penghargaan dari Provinsi Jawa Barat terkait karya budaya yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia dan Provinsi Jawa Barat Periode 2018-2023

Terdapat 4 karya budaya yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia dan 11 karya budaya yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Soft Launching 1 Oktober 2023

Penghargaan tersebut diberikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kepada Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna pada kegiatan penyerahan Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), di Gedung Sate Bandung, Minggu 3 September 2023. 

"Alhamdulilah budaya Kota Bandung mendapatkan penghargaan ini. Kita terus berupaya untuk melestarikannya," kata Ema. 

Ia berharap, masyarakat mampu melestarikannya sehingga Kota Bandung terus berbudaya. 

"Terus lestarikan budaya kita, apalagi generasi muda harus mampu lebih baik," ungkapnya. 

Baca Juga: Operasi Zebra Serentak 2023, Ini 7 Pelanggaran yang Akan Ditindak

Berikut karya budaya Kota Bandung sebagai warisan budaya tak benda di antaranya:

1. Benjang (Indonesia 2018)
2. Reak dogdog (Indonesia 2018) 
3. Tari Merak Sunda (Indonesia 2018)
4. Carita Patun Nyai Sumur Bandung (Indonesia 2021) 
5. Peyeum Bandung (Jawa Barat 2020)
6. Ritual Hajat Cirateun (Jawa Barat 2021)
7. Patipung-tipung Balung (Jawa Barat 2023)
8. Gogolekan (Jawa Barat 2023)
9. Ulin Barong Sekeloa (Jawa Barat 2023)
10. Pakaleng-kaleng Agung (Jawa Barat 2023) 
11. Paciwit-ciwit Lutung (Jawa Barat 2023)
12. Hong-hongan (Jawa Barat 2023)
13. Hahayaman (Jawa Barat 2023)
14. Colenak Bandung (Jawa Barat 2023)
15. Peupeusingan (Jawa Barat 2023). **

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

(RV) 

Baca Juga:

-Berita Liputan Lainnya di Video Youtube Bicom

-SUKAMISKIN Juara 2 Lomba Kelurahan Tingkat NASIONAL Tahun 2023

-Mahasiswa Tidak Wajib Skripsi Lagi, Ini Aturan Barunya

-Mulai 1 September Dibuka Kembali, Inilah Aturan Pembuangan Sampah ke TPA Sarimukti

-Ketua DPRD Kota Bandung Apresiasi Penanganan Sampah di Sukamiskin

-Pemerintah Resmi Buka Pendaftaran Seleksi CALON ASN Mulai 17 September 2023

-Mulai 1 September Naik Kereta Cukup SCAN WAJAH, Begini Caranya!

Berita Terkait