Penutupan TikTok Shop, Ini Kata Yulianto Suharto Dosen SBM ITB

Yulianto Suharto Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen – Institut Teknologi Bandung / dok. SBM ITB


BERITAINSPIRATIF.COM - Dalam era digitalisasi yang pesat, Indonesia menghadapi tantangan baru dari TikTok Shop, platform social commerce asal China yang mendominasi pasar social commerce di Indonesia. Selama tiga bulan pertama tahun 2023, TikTok Shop mencatat Gross Merchandise Value (GMV) sebesar $2,5 miliar, menciptakan gelombang dalam industri ini. Namun, langkah TikTok yang berencana menjual produk langsung dari produsen di China ke konsumen tanpa perantara, Project S, telah memicu debat panas tentang bagaimana Indonesia seharusnya menyeimbangkan antara pertumbuhan ekonomi digital dan perlindungan kepentingan domestik.

Tantangan Global Bagi UMKM Lokal

Indonesia adalah rumah bagi lebih dari 60 juta UMKM yang memainkan peran penting dalam perekonomian negara ini. Sebelum kedatangan TikTok Shop, pasar e-commerce di Indonesia sudah mengalami pertumbuhan pesat. Menurut data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia, nilai transaksi e-commerce di Indonesia mencapai $40 miliar pada 2022. Namun, banyak UMKM masih menghadapi kesulitan untuk bersaing di pasar digital yang semakin kompetitif ini.

Perlindungan Pasar Lokal

Pemerintah Indonesia merespons kehadiran TikTok Shop dengan pelarangan total mereka untuk beroperasi atau berdagang di Indonesia, membatasi mereka hanya untuk beriklan. Menurut Yulianto Suharto, salah satu dosen di SBM-ITB yang juga aktif di salah satu think tank di SBM ITB bernama Center for Innovation, Entrepreneurship and Leadership (CIEL), kebijakan yang cukup radikal dan kontroversial ini adalah untuk melindungi UMKM lokal, yang seringkali memiliki keterbatasan sumber daya dan modal untuk bersaing dengan perusahaan asing yang besar. Data dari Kementerian Koperasi dan UKM Indonesia menunjukkan bahwa UMKM menyumbang lebih dari 60% PDB Indonesia dan menciptakan hampir 97% dari lapangan pekerjaan.

Baca Juga: SELAMAT Kepada Peraih Penghargaan Kang Pisman Award 2023 dan Lomba Kebersihan Kota Bandung

Pelarangan ini memberikan ruang bagi UMKM lokal untuk tumbuh tanpa harus bersaing langsung dengan platform e-commerce raksasa seperti TikTok Shop. Menurut survei yang dilakukan oleh Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) pada 2022, 81% dari pelaku UMKM di Indonesia menganggap persaingan dengan platform e-commerce besar sebagai tantangan utama yang mereka hadapi.

Adaptasi sebagai Kunci Keberhasilan

Meskipun TikTok Shop tidak dapat berdagang di Indonesia, dampak dari iklan mereka masih sangat kuat. Oleh karena itu, pelaku UMKM lokal perlu menjadi lebih kreatif dan adaptif. Mereka harus memanfaatkan keunggulan produk lokal sebagai daya saing yang kuat. Sebuah studi oleh Bank Dunia pada 2021 menemukan bahwa UMKM yang berhasil dalam era digital adalah yang mampu mengadopsi teknologi dan berinovasi dalam model bisnis mereka.

Membuka Peluang untuk Platform Lokal

Pelarangan TikTok Shop juga membuka peluang bagi platform e-commerce lokal untuk berkembang lebih luas lagi. Salah satu platform lokal yang terkenal adalah Tokopedia, yang telah menjadi salah satu pemain utama di pasar e-commerce Indonesia. Pada 2022, Tokopedia mengumumkan merger dengan Gojek, perusahaan ride-sharing dan layanan pengiriman makanan terbesar di Indonesia, untuk membentuk perusahaan teknologi terintegrasi yang lebih kuat.

Baca Juga: Kota Bandung Gelar Lomba Fashion Show Kucing, Yuk....Daftar!

Risiko Terhadap Reputasi dan Investasi Asing

Namun, Yulianto mengingatkan agar pemerintah juga harus mempertimbangkan risiko terkait dengan kebijakan proteksionis ini. Keputusan ini bisa memberikan sinyal negatif kepada investor asing, yang dapat mempengaruhi iklim investasi di Indonesia. Data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan bahwa investasi langsung asing (FDI) ke Indonesia mencapai $22,2 miliar pada tahun 2021, naik 10% dibandingkan tahun sebelumnya. Investor asing mungkin merasa waspada terhadap negara yang terlalu restriktif terhadap perusahaan teknologi asing, dan hal ini dapat mempengaruhi aliran investasi ke depan.

Pertimbangan Konsumen dan Pengalaman Belanja

Dalam era konsumerisme yang semakin meningkat, kebutuhan dan keinginan konsumen juga harus menjadi bagian dari pertimbangan. TikTok Shop dan platform serupa menawarkan pengalaman belanja yang dinamis dan interaktif yang tentunya akan dirindukan oleh sebagian konsumen. Mereka memberikan variasi dan daya tarik yang mungkin sulit untuk disaingi oleh platform e-commerce lokal.

Data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika menunjukkan bahwa pengguna internet aktif di Indonesia mencapai lebih dari 196 juta pada tahun 2022. Ini menciptakan potensi pasar yang besar bagi e-commerce, dengan banyak konsumen yang mencari pengalaman belanja yang nyaman dan inovatif.

Perlunya Regulasi yang Lebih Rinci

Alih-alih pelarangan total, Yulianto mengusulkan agar pemerintah dapat mempertimbangkan regulasi yang lebih rinci dan komprehensif. Regulasi ini dapat mengatur dengan lebih detail aktivitas TikTok Shop di Indonesia. Misalnya, memperkenalkan batasan-batasan tertentu sehingga TikTok Shop dapat tetap beroperasi namun dengan tetap menjaga keseimbangan peluang di pasar.

Pertumbuhan Ekonomi Digital dan Keberlanjutan UMKM Lokal

Pertumbuhan ekonomi digital adalah fenomena tak terhindarkan, dan Indonesia memiliki potensi besar untuk memanfaatkannya. Namun, di tengah euforia digitalisasi, kepentingan pelaku UMKM lokal harus tetap diperhatikan. Kunci keberhasilan mungkin tidak hanya terletak pada pelarangan, melainkan pada adaptasi dan inovasi. Dalam lanskap ekonomi yang terus berubah, keberlanjutan UMKM lokal adalah prioritas yang tak bisa diabaikan.

Untuk mendukung UMKM agar tetap bersaing, pemerintah dapat mengambil langkah-langkah seperti membentuk kluster UMKM, memberikan pembiayaan dengan bunga rendah, meningkatkan infrastruktur, dan menyelenggarakan pelatihan. Sementara itu, UMKM harus berinovasi, berkolaborasi, mengadopsi teknologi, dan mengoptimalkan sumber daya.

Kesimpulannya, meskipun proteksi terhadap UMKM sangat penting, pendekatan yang seimbang antara perlindungan dan adaptasi digital diperlukan untuk memastikan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan. UMKM harus siap beradaptasi dengan perubahan, sementara pemerintah perlu menyusun regulasi yang bijaksana agar semua pemain di pasar mendapatkan peluang yang adil.

Opini: Yulianto Suharto

Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen – Institut Teknologi Bandung

Center for Innovation, Entrepreneurship and Leadership (CIEL)

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

(AA) 

Baca Juga:

-Berita Liputan Lainnya di Video Youtube Bicom

-Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024

-Pendaftaran Calon ASN 2023 Dibuka, Berikut Link, Jadwal dan Syaratnya

-Mulai 2024 Angkot di Kota Bandung Bakal Diganti dengan Mikrobus

-Jadwal Operasi Pasar Beras Murah di 30 Kecamatan Kota Bandung, Cek Harganya!

-Kemendagri Ganti Warna Seragam LINMAS Menjadi Abu-Abu

-Daftar Peraih Penghargaan Kang Pisman Award 2023 dan Lomba Kebersihan Kota Bandung

Berita Terkait