Jabar Targetkan 2,2 Juta UMKM Miliki Nomor Induk Berusaha (NIB)

acara Jabar Punya Informasi (Japri) Volume 134 yang digelar di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (16/11/2023) / Humas Jabar


Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terus berupaya dan mendorong Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Jabar memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). 

Berdasarkan catatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jabar, sejak Januari hingga September 2023, 600.000 UMKM mempunyai NIB. Dengan total sejak NIB dirilis pada Agustus 2021 silam, sudah mencapai 1,2 juta UMKM. 

Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Jabar Dodin Rusmin Nuryadin mengatakan, pihaknya menargetkan pada 2023 jumlah UMKM d Jabar yang memilki NIB mencapai 2,2 juta UMKM. 

"Kita menargetkan, setidaknya 2,2 juta UMKM dari total 6 juta yang harus terdaftar di NIB pada tahun ini," ucap Dodin pada acara Jabar Punya Informasi (Japri) Volume 134 di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (16/11/2023). 

Baca Juga: SMA Taruna Nusantara Hadir di Kota Cimahi, Bey: Terbukti Hasilkan Alumni Terbaik

Dodin menyebut, Pemdaprov Jabar akan menggelar Gebyar Pelayanan Terpadu Usaha  Mikro dan Kecil Jawa Barat 2023 di SOR Arcamanik, Kota Bandung. 

Diharapkan ajang yang akan dilaksanakan pada 21 November 2023 ini mampu mendongkrak jumlah UMKM di Jabar terdaftar di NIB. 

"Insyaallah, untuk mengejar target menjadi 2,2 juta di tahun 2023, minimal bisa bertambah 1 juta UMKM," katanya. 

Menurut Dodin, melalui "link" yang sudah disebar, Gebyar Pelayanan Terpadu Usaha  Mikro dan Kecil Jabar 2023 akan dihadiri sekitar 1.200 UMK. 

"Di acara ini nanti (UMK) akan mendapat berbagai pelayanan seperti NIB, sertifikasi halal, E-Katalog, SNI, BPOM, HAKI, dan lain-lain. Kalau ada gebyar seperti ini pelayanan kami lebih masif ," jelas Dodin. 

Baca Juga: Penggunaan Produk Dalam Negeri Pemkot Bandung Capai 54,4 Persen

Dodin mengungkap ada berbagai kendala dalam mengupayakan agar UMKM Jabar memiliki NIB, yaitu masih adanya stigma bahwa mengurus NIB sulit dan berbayar. Padahal  pengurusan NIB tak seperti itu. 

"Untuk menghilangkan stigma itu, kita  perlu sosialisasi serta mengedukasi masyarakat terutama UMKM secara masif," ujar Dodin. 

Ia berharap melalui upaya bersama, kolaborasi dengan sejumlah "stakeholders" , terutama pemerintah kota/kabupaten mampu meningkatkan kesadaran pelaku UMKM di setiap daerah untuk mau mengejar legalitas usahanya saat ini. 

"Dengan kolaborasi, insyaallah, bisa cepat sampai ke UMK untuk mendapatkan informasi NIB secara utuh," pungkas Dodin.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

(YI) 

Baca Juga:

-Berita Liputan Lainnya di Video Youtube Bicom

-Terbesar Kedua di Indonesia! Bandara Kertajati Sudah Beroperasi Penuh, Ini Rutenya

-Tiket Kereta Api untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2024 Sudah Dibuka

-Pemkot Bandung Gelar Pasar Murah di 30 Kecamatan, Ini Jadwalnya!

-Kenali, Inilah 27 NAMA JALAN BARU di Kabupaten Garut

-Pemkot Bandung Raih Penghargaan ODF 100 Persen

Berita Terkait