- Pemilu & Pilkada
- 22 Nov 2024
Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung merealisasikan penggunaan produk dalam negeri sekitar Rp1,3 triliun. Jumlah ini mencapai sekitar 54,4 persen dari komitmen realisasi sekitar Rp2,3 triliun.
Atas hal tersebut, Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyampaikan apresiasi. Ia mendorong seluruh jajaran di Pemkot Bandung untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
"Ini merupakan capaian yang sudah baik ya, jika dibandingkan kota/kabupaten lain. Kami juga mendorong para OPD Pemkot Bandung untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri," ujar Bambang saat menghadiri Business Matching Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) pada Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung di Graha Manggala Siliwangi, Jalan Aceh No. 66, Kota Bandung, Rabu 15 November 2023.
Baca Juga: Pemkot Bandung Siapkan 10 Mesin Gibrik untuk TPS Gedebage
Ia juga menyambut positif acara ini. Menurutnya, acara ini merupakan salah satu wujud realisasi komitmen Pemkot Bandung terkait peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
Di sisi lain, pada 2022 Pemkot Bandung juga telah membentuk tim percepatan penggunaan produk dalam negeri.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Bandung, Dharmawan mengatakan, kegiatan Business Matching P3DN pada Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung sejalan dengan Instruksi Presiden terkait penggunaan produk dalam negeri dan usaha mikro pada instansi pemerintah.
"Ini merupakan keberpihakan pemerintah terhadap produk dalam negeri," ujar Dharmawan.
Baca Juga: Menteri ATR BPN, Kasad, dan Kepala BNSP Warga Kehormatan Korps Brimob
Adapun pada kegiatan ini, ditampilkan sebanyak 55 produsen dalam negeri yang terbagi menjadi 9 kategori, antara lain: alat tulis kantor, alat kesehatan, makanan dan minuman, pakaian/kain tradisional, furniture, suvenir, bahan material, dan jasa.
Kegiatan ini dibuka juga untuk umum, dan disediakan pula pojok konsultasi dan pendaftaran sertifikat bagi Industri Kecil dan Pelaku Usaha yang usahanya belum terdaftar dalam LPSE dan E-Katalog, serta belum memiliki Sertifikat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) secara gratis.
Pada kegiatan tersebut, diberikan juga penghargaan kepada Dinas Pendidikan Kota Bandung dan Kecamatan Ujungberung atas realisasi penggunaan barang negeri di instansi masing-masing.**
Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News
(RV)
Baca Juga:
-Berita Liputan Lainnya di Video Youtube Bicom
-Terbesar Kedua di Indonesia! Bandara Kertajati Sudah Beroperasi Penuh, Ini Rutenya
-Tiket Kereta Api untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2024 Sudah Dibuka
-Pemkot Bandung Gelar Pasar Murah di 30 Kecamatan, Ini Jadwalnya!