Pengawas TPS Diminta Pastikan Perhitungan Suara Tidak Cacat Prosedur

Anggota Bawaslu Totok Hariyono saat membuka Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pemetaan Masalah Hukum Pembentukan Pengawas TPS dan Pengawasan Pembentukan KPPS, di Semarang, Senin (29/1/2024) / Foto: Bawaslu


BERITAINSPIRATIF.COM - Anggota Bawaslu Totok Hariyono berpesan kepada jajaran pengawas TPS (PTPS) untuk memastikan pemungutan dan penghitungan suara tidak cacat prosedur. Hal itu disampaikan Totok saat membuka Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pemetaan Masalah Hukum Pembentukan PTPS dan Pengawasan Pembentukan KPPS, di Semarang, Senin (29/1/2024).

"Pengawas TPS itu harus jeli mengawasi sekaligus memastikan pemungutan dan penghitungan suara di TPS tidak cacat prosedur," tegas Totok.

Baca Juga: KPU Kota Bandung Gelar Sayembara TPS Ter-Unik pada Pemilu 2024

Selain itu kata Totok, persoalan pada pemungutan suara berdasarkan hasil pengawasan pemilu, harus diselesaikan pada saat itu juga. Sebab menurutnya, jika persoalan di TPS malah dipersoalkan di tingkat kecamatan hingga berjenjang ke kabupaten/kota, hingga provinsi, berpotensi mengganggu stabilitas keamanan hingga sengketa pemilu di MK yang menyebabkan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

"Persoalan pemilu harus selesai pada saat itu juga. Sehingga pengawas pemilu harus tegas. Tegas tetapi berdasarkan regulasi yang ada," tegasnya.

Baca Juga: Hingga 22 Januari 2024, Satpol PP Kota Bandung Telah Tertibkan 2.813 APK

Untuk itu ucap Totok, pengawas pemilu di tiap jajaran untuk jangan pernah gentar terhadap ancaman dan sebagainya. Sebab menurutnya, tugas pengawas pemilu adalah tugas suci mengawal proses demokrasi tanpa kecurangan.

"Mantapkan hati bahwa pengawas pemilu bukan hanya sebatas bekerja, tapi tugas untuk mengawal demokrasi. Memastikan pemilu berjalan tanpa kecurangan," pungkasnya.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

Berita Terkait