Kick Off PPDB Jabar 2024: Disediakan Kuota Khusus bagi Kecamatan yang Belum Miliki Sekolah Negeri

Pj Gubernur Jabar saat Kick Off PPDB Jabar 2024 di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (8/5/2024) / Humas Jabar


Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Pendaftaran PPDB 2024 tahap 1 dimulai tanggal 3 Juni 2024. Pendaftaran dilakukan secara daring di aplikasi Sapawarga dan website Dinas Pendidikan Jabar. 

"Untuk aplikasi, pendaftar bisa menggunakan Sapawarga atau pun website Dinas Pendidikan Jabar. Semua ada dalam satu tempat sampai pengaduan ada di situ," kata penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin kepada wartawan usai mengikuti Kick Off PPDB 2024 di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (8/5/2024). 

Bey menyebutkan untuk tahap 1 ini dikhususkan bagi keluarga ekonomi tidak mampu. Sedangkan, total kuota PPDB 2024 baik sekolah negeri dan swasta lebih dari 700.000. 

"Kuota untuk negeri 300.000-an, total dengan sekolah swasta jadi 700.000-an. Sekarang perbedaannya pada tahap satu menggunakan zonasi dengan keluarga ekonomi tidak mampu, selebihnya di tahap dua," ungkapnya .

Baca Juga: Potensi Gempa Sesar Lembang Magnitudo 6,5 - 7, BMKG Bandung: Pentingnya Mitigasi

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat berkomitmen menyelenggarakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024 yang bersih, berkualitas, dan berintegritas. 

“Kepada orangtua, saya ingatkan jangan percaya pada orang yang berjanji akan membantu untuk memasukkan anak ke sekolah yang dituju,” lanjut Bey.

“Tahun ini tidak ada titipan yang berlaku,” tegasnya lagi.

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sudah melakukan berbagai persiapan menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar Tahun 2024. 

Kepala Dinas Pendidikan Jabar Wahyu Mijaya mengatakan, untuk tahun ini kuota PPDB di Jabar mencapai 300.000. 

"Untuk kuota, 300.000-an yang negeri. Secara keseluruhan dengan swasta daya tampung bisa 103 persen dari jumlah peserta didik yang keluar dari SMP dan MTs," ucap Wahyu, usai Kick Off PPDB Jabar 2024 di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (8/5/2024). 

Baca Juga: Pemdaprov JABAR Komitmen PPDB 2024 Tak Ada 'Titip Titipan'

Namun menurut Wahyu, terkait sebaran ada sedikit kendala karena dari 627 kecamatan yang ada di Jabar, sekitar 128 kecamatan belum ada sekolah negeri. 

"Masalahnya di sebaran sehingga untuk yang sekarang dalam jalur zonasi, kita memberikan kuota khusus terhadap 128 kecamatan yang belum memiliki sekolah negeri. Jadi nanti ada kuota khusus di kecamatan yang berdampingan dengan kecamatan tersebut," kata Wahyu. 

"Ada hitungan rumusnya. Nanti diumumkan berapa kuota untuk yang di kecamatan tersebut. Kita tambahkan ke keluarga ekonomi tidak mampu. Jadi kalau kemarin di 12 persen, sekarang di 15 persen," imbuhnya. 

Wahyu memaparkan pula bahwa untuk keluarga ekonomi tidak mampu, Pemdaprov Jabar ada keberpihakan terhadap kemiskinan ekstrem berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). 

"Berdasarkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), terkait kemiskinan ekstrem yang dekat dengan SMA/SMK negeri, kita lakukan semacam jalur undangan. Kita langsung masukin ke sekolah terdekat," ujarnya. 

Baca Juga: Ikuti Sayembara Logo Hari Jadi ke-214 Kota Bandung Berhadiah Jutaan Rupiah

Sementara untuk teknis PPDB 2024, menurut Wahyu, relatif sama dengan tahun sebelumnya, meski ada beberapa perubahan. 

Pada tahun 2023, pemanfaatan aplikasi Sapawarga baru dapat dilakukan tahap ke-2. Sedangkan sekarang di tahap 1 sudah bisa dilakukan, termasuk di  website Dinas Pendidikan Jabar. 

'Untuk komunikasi pertanyaan, kita menggunakan AI (kecerdasan buatan). Semua peserta didik bisa tanya jawab di situ, kecuali ada kesulitan lain yang tidak bisa dijawab AI, kita masih menyiapkan di sekolah tujuan, cabang dinas, dan kantor Disdik Jabar," jelasnya. 

Wahyu menegaskan pula bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika ada pihak yang mengikuti PPDB dengan cara-cara diluar aturan yang sudah ditentukan. 

"Ada tindakan tegas. Kalau itu dilakukan oleh oknum dari Pemprov Jabar, maka yang memproses pemprov. Tapi kalau perbuatannya berupa pidana, misal pemalsuan dan sebagainya, prosesnya bukan di internal kami. Kita akan sesuaikan dengan ketentuan," ungkapnya. 

"Kami berterima kasih dengan Forkopimda yang sangat komitmen dan support. Ada penandatanganan komitmen bersama yang di dalam item-nya sangat mendukung PPDB lebih bersih," pungkas Wahyu.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

(Yanis) 

Berita Terkait