Kota Bandung Raih Penghargaan Tertinggi Kawasan Tanpa Rokok PASTIKA PARAMA

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Anhar Hadian saat menerima Penghargaan Pastika Parama dari Menkes mewakili Penjabat Wali Kota Bandung pada Peringatan Hari Tembakau Sedunia di Jakarta, Selasa 4 Juni 2024 / Foto: Ist.


BERITAINSPIRATIF.COM - Kota Bandung kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang sehat bagi warganya. Hal itu ditandai dengan diraihnya Penghargaan Tertinggi Kawasan Tanpa Rokok "Pastika Parama" dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia pada Peringatan Hari Tembakau Sedunia di Jakarta, Selasa 4 Juni 2024.

Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas upaya dan kesuksesan Kota Bandung dalam menetapkan dan mengimplementasikan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok serta kebijakan pengendalian konsumsi hasil tembakau.

Penghargaan Pastika Parama diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Anhar Hadian mewakili Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono.

“Ini merupakan bukti nyata dari keseriusan pemerintah kota dalam melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya rokok dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” jelas Anhar.

Baca Juga: Ketua Dewan Komisioner OJK Lantik 21 Kepala OJK Daerah, Ini Daftar Namanya!

Anhar mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan bimbingan dan arahan. Termasuk masyarakat yang turut serta dalam menyukseskan program Kawasan Tanpa Rokok ini.

“Dengan penghargaan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya hidup sehat tanpa rokok. Dan semakin banyak daerah yang terinspirasi untuk mengikuti jejak Kota Bandung dalam menerapkan kebijakan serupa,” harap Anhar.

Ia pun memastikan, Pemerintah Kota Bandung terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup warganya melalui berbagai kebijakan kesehatan yang inovatif dan berkelanjutan.

“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus melangkah maju dalam menciptakan kota yang sehat dan nyaman bagi semua,” ujarnya. **

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

(RV) 

-Nomor SIM Kendaraan Berubah Jadi Nomor NIK KTP, Berlaku di Negara ASEAN

-Persib Bandung Juara, Inilah Daftar Penerima Penghargaan Individu Terbaik BRI Liga 1/2024

-Resmi! Mulai 1 Juli Bikin SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan

Berita Terkait