Tahap Satu, Polri Akan Pindahkan 1.667 Personel ke IKN, Termasuk Para Jenderal

Wakapolri, Komjen Agus Andrianto / Divisi Humas Polri


BERITAINSPIRATIF.COM - Polri akan memindahkan 1.667 personelnya, termasuk para jenderal polisi, ke Ibu Kota Negara (IKN). Mereka akan ditempatkan di kantor pusat Polri yang berada di IKN. Wakapolri, Komjen Agus Andrianto, mengungkapkan bahwa kantor pusat Polri di IKN saat ini sudah dalam proses lelang pembangunan.

“Polri telah menyiapkan kantor pusat yang saat ini sudah tayang lelang. Di mana akan diisi oleh PJU dan staf yang akan berkantor bersama presiden di kawasan inti pusat pemerintahan,” kata Komjen Agus kepada wartawan, Rabu (11/6/2024).

Baca Juga: POLRI Kirim 7 POLWAN Jadi Petugas Pelayanan Ibadah Haji, Inilah Tugasnya!

Agus menyampaikan bahwa Polri telah menyediakan berbagai fasilitas di IKN, termasuk gedung Polrestabes IKN, SPKT, dan empat Polsek. Selain itu, Polri akan membangun pusat kendali operasi (command center) yang terintegrasi dengan aplikasi Smart Security Smart City di Markas Polrestabes IKN.

“Pengendaliannya akan dilaksanakan oleh personel gabungan Mabes Polri tingkat nasional, Polda Kaltim dengan regional, dan Polrestabes IKN di tingkat ibu kota,” jelas Agus.

Baca Juga: Teras Sunda dan Pasir Kunci Akan Jadi Destinasi Wisata Unggulan Bandung Timur

Adapun personel Polri yang akan dipindahkan ke IKN ini merupakan gabungan dari Mabes Polri dan Polda. Namun, Agus belum dapat memastikan kapan proses pemindahan akan dimulai.

“Jumlah personel Polri yang akan dipindahkan ke wilayah KIPP IKN tahap satu tahun 2024 berjumlah 1.667 orang. Terdiri dari jumlah personel pada kantor pusat sebanyak 700 personel, dan personel pada sistem sebanyak 967 personel,” jelasnya.

Untuk kelancaran proses pemindahan ini, Polri membutuhkan anggaran sebesar Rp 49,83 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp 25,07 miliar akan dialokasikan untuk pejabat utama dan staf yang berdinas di kantor pusat, sedangkan Rp 24,73 miliar akan digunakan untuk sarana dan prasarana bagi 967 personel di polsek tipe C, B, dan command center.

“Pengendaliannya akan dilaksanakan oleh personel gabungan Mabes Polri tingkat nasional, Polda Kaltim dengan regional, dan Polrestabes IKN di tingkat ibu kota,” pungkas Agus.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

(YI) 

-Nomor SIM Kendaraan Berubah Jadi Nomor NIK KTP, Berlaku di Negara ASEAN

-Resmi! Mulai 1 Juli Bikin SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan

-Wahyudin KIM Jatihandap, Terpilih sebagai Ketua FK KIM Kota Bandung 2024-2027

Berita Terkait