PPDB JABAR 2024: Kelulusan Peserta Didik Dianulir Jika Ada Kecurangan

Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin saat memberikan keterangan di Bandung, Jumat (21/6/2024) / dok.Ist.


Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Pemdaprov Jabar berkomitmen mewujudkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang transparan dan bebas kecurangan. 

Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan siap membatalkan kelulusan bila memang ada calon peserta didik yang melakukan kecurangan atau data yang tidak wajar.

"Walau sudah diumumkan (PPDB) saya minta jika ada yang melanggar aturan maka kelulusannya di anulir (tidak sah)," kata Bey saat ditemui, Jumat (21/6/2024).

Bey memerintahkan Dinas Pendidikan segera menindaklanjuti bila ditemukan kecurangan atau data tidak wajar. Hal itu buntut dari kekhawatiran masyarakat terkait manipulasi data dalam proses seleksi PPDB.

"Ada salah satu sekolah di suatu tempat yang diulang sidang plenonya, akan diteliti ulang memastikan data domisili tepat," ungkap Bey. 

Baca Juga: Sepakati PPDB 2024 Bersih dan Transparan, Kepsek se-Jabar Tanda Tangani Pakta Integritas

Adanya permintaan dari masyarakat dan lembaga indenpenden terkait permintaan audit, Bey ungkapkan meyakini pada peran lembaga yang sudah ada ikut terjun dalam proses seleksi PPDB, seperti Ombudsman, BPKP dan Inspektorat

"Selama ada bukti, kenapa tidak ? Ombudsman juga ikut mengawasi, karena jika kami di audit, akan seperti apa auditnya," kata Bey.

"Kami sudah ada aturannya seperti apa, di internal juga ada BPKP dan Inspektur, jadi percayalah kami akan memberikan yang terbaik," lanjutnya.

Baca Juga: Propam Polri: Masyarakat Bisa Adukan Polisi yang Main Judi Online ke Nomor Hotline Ini

Bey menjelaskan pengumuman yang baru dibuka pada malam hari dikarenakan panitia PPDB terus melakukan verifikasi di lapangan untuk memastikan calon peserta jujur dalam memberikan data.

"Karena itu semua dicek, kenapa pengumuman sampai malam? Karena terus verifikasi dilakukan. Itu karena dinamika di lapangan dari pada kita umumkan cepat, karena masih ada proses verifikasi," katanya.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

(AA) 

-Nomor SIM Kendaraan Berubah Jadi Nomor NIK KTP, Berlaku di Negara ASEAN

-Resmi! Mulai 1 Juli Bikin SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan

-Wahyudin KIM Jatihandap, Terpilih sebagai Ketua FK KIM Kota Bandung 2024-2027

-Inilah Rangkaian Acara Hari Jadi ke-214 Kota Bandung hingga Bulan Oktober 2024

Berita Terkait