Pj Wali Kota Tunjuk DHARMAWAN sebagai Pj Sekda Kota Bandung

Pj Wali Kota Bambang Tirtoyuliono saat melantik Dharmawan sebagai Pj Sekda Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Senin 1 Juli 2024 / dok.Ist


Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menunjuk Inspektur Kota Bandung, Dharmawan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung. Bambang mengatakan, penunjukan Penjabat Sekda ini untuk menjamin pelayanan publik di Kota Bandung tetap berjalan dengan baik.

Dalam pelantikan tersebut juga dari jajaran Forkopimda Kota Bandung dan para pejabat Pemkot Bandung serta Provinsi Jawa Barat, di Auditorium Balai Kota Bandung, Senin 1 Juli 2024.

Pj Wali Kota Bandung mengatakan, dengan penunjukan ini tidak ada kekosongan jabatan Sekda Kota Bandung dan untuk menjamin keberlangsungan pelayanan publik di Kota Bandung.

"Secara aturan clear, tidak ada kekosongan jabatan. Saya berharap beliau dapat menjalankan amanah ini dengan baik untuk mewujudkan pelayanan publik bagi masyarakat," kata Bambang.

Baca Juga: ASIA AFRICA FESTIVAL 2024 di Kota Bandung Bakal Hadir Lebih Meriah, Simak Agendanya!

Bambang mengungkapkan, jabatan Sekda ini merupakan jabatan yang sangat strategis. Sehingga butuh tahapan yang harus ditempuh.

"Jabatan Sekda ini strategis, maka ada tahapan yang harus di tempuh semuanya," ungkapnya..

Disampaikan lebih lanjut, terdapat proses panjang dengan dipilihnya Penjabat Sekda. Mulai dari rekomendasi hingga persetujuan gubernur.

"Ada proses panjang mengapa inspektur ini dipilih. Harus juga mendapatkan persetujuan dari gubernur atas nama Menteri Dalam Negeri," jelasnya..

Bambang mengatakan, banyak tugas yang harus diselesaikan seperti dalam waktu dekat terkait TAPD atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah sebagai pertanggungjawaban APBD 2023.  

"Paling mendesak, siang ini harus rapat TAPD, untuk pertanggungjawaban APBD 2023. Ada hal lainnya sepertti stunting, kemiskinan, kemacetan dan sebagainya," katanya.

Meskipun demikian, tugas dan tanggung jawab pun dilaksanakan secara kolektif.

Tugas yang diberikan oleh pimpinan langsung distribusi kepada perangkat daerah.

"Bahwa kita kolektif bekerja, peran dan tugas distribusikan kepada kepala dinas atau kepala OPD," ujarnya.

Baca Juga: TPPAS LEGOKNANGKA Masuki Babak Baru, MOU Pemdaprov Jabar dengan PT JES Ditandatangani

Sementara itu Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dharmawan usai dilantik menyatakan siap untuk mengemban amanah selama masa jabatannya.

Sesuai aturan, Dharmawan akan menjabat sebagai Penjabat Sekda selama 3 bulan dan selanjutnya dilakukan evaluasi.

"Saya mendapatkan amanah tugas 3 bulan ke depan. Insyallah kami lakukan tugas dan fungsi saya," kata Dharmawan.

Salah satu tugas Sekda antara lain mengoordinasikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

"Dalam mengkoordinasi seluruh OPD tentunya dihadapan kami, ada pelaksanaan Pilkada. Tentunya tugas cukup berat. Saya yakin semuanya solid," jelas Dharmawan yang juga sebagai Inspektur Daerah Kota Bandung.

Baca Juga: Perjalanan Karir DHARMAWAN, Pj Sekda Kota Bandung yang Baru

Disinggung soal berbagai macam tugas, Dharmawan meminta waktu untuk koordinasi dengan berbagai OPD juga stakeholder maupun instansi lainnya.

"Saya perlu koordinasi dulu mohon doa. Semua tugas berat, namun dengan senang hati dan dukungan solid arahan pimpinan, Insyaallah Kota Bandung menampakkan geliatnya lebih baik," tuturnya.

Terkait program yang ada, mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan hingga kesejahteraan masyarakat, Dharmawan menyampaikan upaya ini terus dilakukan sebagai pelayanan kepada masyarakat.

"Tentunya program yang terus berjalan kita lakukan, terutama koordinasi dengan dinas terkait sesuai amanah dan arahan pimpinan," ujarnya. **

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

(RV) 

-Nomor SIM Kendaraan Berubah Jadi Nomor NIK KTP, Berlaku di Negara ASEAN

-Resmi! Mulai 1 Juli Bikin SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan

-Inilah Rangkaian Acara Hari Jadi ke-214 Kota Bandung hingga Bulan Oktober 2024

-Pengurus FK KIM Kota Bandung Masa Bakti 2024-2027 Dilantik, Ini Pesan Diskominfo!

Berita Terkait