2 Budaya Kota Bandung Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Karya budaya dari Kota Bandung Engkle dan Ulin Barong Sekeloa, resmi jadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia / Humas Kota Bandung


Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Dua karya budaya Kota Bandung, yakni Ulin Barong Sekeloa dan Engkle, resmi menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia

Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Nuzrul Irwan Irawan menyampaikan, bahwa penetapan ini dilakukan pada Kamis malam, 22 Agustus 2024.

Irwan menyebutkan dengan penetapan Ulin Barong Sekeloa dan Engkle ini, maka jumlah total karya budaya Kota Bandung yang telah diakui menjadi enam.

"Sebelumnya, empat karya budaya lainnya yang telah diakui sebagai WBTB adalah Benjang (2019), Reak Dogdog (2019), Tari Merak Sunda (2020), dan Carita Pantun Nyai Sumur Bandung (2021)," ujarnya.

Baca Juga: Pawai Kendaraan Hias dari 30 Kecamatan Kota Bandung Bakal Meriahkan HJKB 214

Irwan mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses kajian dan pendaftaran karya budaya ini.

"Penetapan ini merupakan komitmen kita bersama untuk terus 'ngamumule' budaya urang sarerea," ungkapnya, Jumat, 23 Agustus 2024.

Baca Juga: Pemkot Bandung Buka Lowongan CPNS 2024 Batas Usia hingga 40 Tahun, Ini Linknya!

Menurutnya, proses untuk mencapai pengakuan WBTB ini tidaklah mudah.

“Kajian mendalam telah dilakukan dua tahun lalu untuk memastikan kedua karya budaya ini layak diajukan. Sebelumnya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bandung secara konsisten melakukan pendaftaran dan pengajuan untuk WBTB, yang kemudian melalui proses kajian di tingkat provinsi sebelum disidangkan secara nasional,” jelas Irwan.

“Warisan Budaya Tak Benda, atau yang dikenal dengan istilah intangible cultural heritage, adalah kekayaan budaya yang bersifat tidak dapat dipegang secara fisik, seperti konsep, teknologi, bahasa, musik, tari, upacara, serta berbagai perilaku terstruktur lainnya,” imbuhnya.

Sifatnya yang abstrak, kata Irwan, dan dapat hilang seiring perkembangan zaman membuat upaya pelestariannya menjadi sangat penting.

“Dengan pengakuan ini, diharapkan masyarakat Kota Bandung semakin menyadari pentingnya melestarikan dan memperkuat identitas budaya yang telah diwariskan oleh leluhur. Kedua karya budaya yang baru diakui ini, Ulin Barong Sekeloa dan Engkle, merupakan bagian dari kekayaan budaya yang perlu dilestarikan dan dikenalkan kepada generasi muda,” pungkasnya.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

(RV) 

Berita Terkait