Kapolri Terima Penghargaan dari Kerajaan Malaysia

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menerima penghargaan Panglima Gagah Pasukan Polis (PGPP) dari Kerajaan Malaysia, Rabu (30/10/2024) / Divisi Humas Polri


BERITAINSPIRATIF.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima penghargaan Panglima Gagah Pasukan Polis (PGPP) dari Kerajaan Malaysia.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Raja Malaysia Kebawah Duli Yang Maha Mulia Seri Paduka Baginda Yang Dipertuan Agong XVII Sultan Ibrahim Ibni Sultan Iskandar, di Istana Negara Malaysia, Kuala Lumpur, Rabu (30/10/2024) pagi waktu setempat

“Alhamdulillah saya menerima penganugerahan Panglima Gagah Pasukan Polis (PGPP) dari Kebawah Duli Yang Maha Mulia Seri Paduka Baginda yang Di-Pertuankan Agong ke-17 Sultan Ibrahim Ismail di Istana Negara Malaysia, Kuala Lumpur, Malaysia,” tulis Kapolri dalam laman Instagram pribadi @listyosigitprabowo, Rabu (30/10).

Baca Juga: Profil Kombes Pol Ahrie Sonta Ajudan Prabowo Subianto dari Polri

Kapolri menyebut, penganugerahan penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi Malaysia terhadap Polri. Malaysia menilai Polri berkomitmen kuat menjaga keamanan kawasan.

“PGPP yang diberikan oleh Kerajaan Malaysia merupakan bentuk apresiasi terhadap komitmen yang kuat dalam menjaga keamanan di kawasan dan kerja sama berkelanjutan dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM),” lanjut Kapolri dalam unggahannya.

Baca Juga: Pasar Gedebage Akan Dijadikan Contoh Pengelolaan Sampah Pasar di Kota Bandung

Penghargaan ini diyakini Kapolri dapat memotivasi personel Korps Bhayangkara untuk terus meningkatkan kinerja demi mewujudkan Polri yang semakin Presisi.

“Semoga penghargaan ini dapat memotivasi seluruh personel untuk meningkatkan kinerja demi mewujudkan Polri yang semakin Presisi,” pungkasnya.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

(YI) 

-Tol Dalam Kota Bandung (BIUTR) Mulai Dibangun Tahun 2026, Ini Rutenya!

-Pemkot Bandung Segera Luncurkan Regulasi Jam Masuk Kerja dan Sekolah

-Daftar Lengkap! Susunan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

-Berlaku Mulai 28 Oktober 2024 Sampah di Kota Bandung 'Tidak Dipilah Tidak Diangkut'

Berita Terkait