- Pemerintahan
- 12 Dec 2024
Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, menggelar Color Run yang diikuti oleh 1.000 orang berlangsung pada, Minggu 3 November 2024.
Dalam acara tersebut, KPU Kota Bandung juga menggelar tari Jaipong Massal yang diikuti oleh 1.000 penari.
Para penari jaipong tersebut merupakan siswa SMA/SMK yang juga pemilih pemula.
Targetnya, KPU Kota Bandung mencatatkan rekor MURI untuk menari Jaipong dengan 1.000 orang.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti, mengungkapkan bahwa kedua acara ini merupakan upaya menyosialisasikan Pemilihan Wali Kota Bandung pada 27 November mendatang.
Baca Juga: 10 Pelaku Usaha di Kota Bandung Raih Anugerah Pesona Pariwisata 2024, Ini Daftarnya!
Ditambahkan oleh Wenti, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan partispasi masyarakat terkait Pemilu Cawalkota dan Cawawalkot tahun 2024.
"Ini untuk meningkatkan partisipasi masyarakat karena ini pun mengundang semua unsur, diikuti rekan disabilitas antusiasnya tinggi. Disisi lain juga kita sosialisasikan terkait tahapan Pemilu," tambahnya.
Bukan itu saja, dalam acara tersebut juga diisi dengan kegiatan Baraya Bergema (Bersama Genggaman Pemuda) dengan tema Pemilih Pemula di Ujung Jari, Demi Membangun Negeri.
Baca Juga: Pilkada Serentak: 10 TPS Khusus Kota Bandung berlokasi di Lapas dan Rumah Sakit
Wenti berharap, kegiatan ini dapat mendorong masyarakat khususnya pemilih pemula untuk aktif berpartisipasi dalam Pilkada, baik dengan memberikan suara maupun mengikuti proses pemilihan secara lebih kritis dan bertanggung jawab.
"Tujuan dari kegiatan ini agar bisa meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan hak pilih. Memang di Kota Bandung ada 17 persen pemilih pemula dari jumlah DPT 1.887.881," jelas Wenti.
Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News
(RV)
-Pemkot Bandung Segera Luncurkan Regulasi Jam Masuk Kerja dan Sekolah
-Daftar Lengkap! Susunan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
-Berlaku Mulai 28 Oktober 2024 Sampah di Kota Bandung 'Tidak Dipilah Tidak Diangkut'