- Pemilu & Pilkada
- 08 Nov 2024
Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Pemilihan Wali Kota Bandung akan digelar pada 27 November 2024 mendatang. Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung tengah melakukan kegiatan sortir dan lipat surat suara untuk Pilkada Kota Bandung tahun 2024.
Kegiatan sortir dan lipat surat suara ini disambut gembira oleh masyarakat Kota Bandung tahun 2024, mengingat kegiatan tersebut menjadi penghasilan tambahan yang cukup lumayan bagi warga
Imas Hasanah salah satu petugas yang ikut serta dalam kegiatan sortir dan lipat surat suara merasa bersyukur atas ditunjuknya dirinya sebagai petugas.
"Alhamdulilah ada kegiatan lipat surat suara, jadi ada kegiatan selain di rumah," katanya di Gudang Logistik KPU, Jalan Ibrahim Adjie, Jumat 8 November 2024.
Baca Juga: Sistem TILANG TERBARU di Indonesia Diterapkan, Gunakan Teknologi TAR & FR
Kegiatan sortir dan lipat dilakukan secara serentak dan berkelompok. Setiap kelompok ditargetkan menyortir dan melipat 6.000 surat suara dalam 1 hari.
"Lumayan nambah penghasilan, buat sehari-hari. Meskipun ini dilakukan 6 hari, kita bersyukur, " ungkap Imas.
Imas pun mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Pemkot Bandung yang telah melibatkan masyarakat Kota Bandung.
"Hatur nuhun KPU dan Pemkot Bandung, kita bersykur ada kegiatan sortir dan lipat surat suara ini," tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata mengatakan, petugas lipat surat suara melibatkan sebanyak 480 orang. Setiap surat suara dihargai Rp300,-
"Kita libatkan 480 petugas sortir, dimulai sejak 6 November - 11 November 2024," katanya.
Ia mengungkapkan, terdapat 3.877.848 surat suara Pilgub, Pilwalkot dan cadangan 2,5 persen.
"Dari total itu ada yang rusak, ketika hari pertama di bawah 100 (yang rusak), nanti kita minta penggantian ke pihak percetakan," bebernya.
"Total itu 720.000 surat suara per hari. Dalam 1 kelompok ada 4 orang ditargetkan 6.000 surat suara. Jadi ada yang sortir, merapikan dan melipat," ungkapnya.
Baca Juga: Pendaftaran Petugas Haji 2025 untuk Tingkat Daerah Dibuka, Ini link & Syaratnya!
Anam menyampaikan petugas pun dipilih dari PPK Kecamatan sejumlah 16 orang setiap wilayahnya.
"Perekrutan itu diserahkan kepada PPK kecamatan sebanyak 16 orang, jadi langsung bertugas untuk menyortir," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dharmawan mengatakan, kegiatan tersebut sesuai prosedur dan kriteria yang telah ditentukan.
"Tentunya proses ini sesuai prosedur, ada kriteria yaitu tepat jumlah, tepat kualitas dan tepat waktu. Jika dilihat bersama, pelaksanaan surat suara, ketersediaan alat - alat ini berjalan sesuai ketentuan. Secara tepat waktu, didrop H-5 di setiap kecamatan dan dipersiapkan untuk TPS," bebernya.
Dharmawan memastikan kondisi gedung atau tempat yang akan dijadikan gudang dalam kondisi yang layak.
"Tentunya dicek berkala, insyallah semua gudang di kecamatan dalam kondisi yang baik," pungkas Dharmawan.
Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News
(RV)
-Pemkot Bandung Segera Luncurkan Regulasi Jam Masuk Kerja dan Sekolah
-Daftar Lengkap! Susunan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
-Berlaku Mulai 28 Oktober 2024 Sampah di Kota Bandung 'Tidak Dipilah Tidak Diangkut'