Persib Bandung Resmi Pinjam Gelandang Bertahan Persik Kediri Ahmad Agung, Ini Alasannya!

Ahmad Agung Setiabudi (PERSIB.co.id)


BERITAINSPIRATIF.COM - PERSIB melakukan peminjaman pemain Ahmad Agung Setiabudi, gelandang bertahan asal Persik Kediri.

Kesepakatan peminjaman Pemain Ahmad Agung antara PERSIB dan Persik Kediri tersebut merupakan hasil rekomendasi dari pelatih Bojan Hodak.

Ahmad Agung merupakan gelandang bertahan kelahiran Demak, 9 Maret 1996 dipinjam PERSIB Bandung hingga berakhirnya kompetisi liga 1 musim 2024/2025.

Sporting Director PT PERSIB Bandung Bermartabat, Adhitia Putra Herawan menjelaskan, Hodak merekomendasikan peminjaman Ahmad Agung dari Persik menyusul cederanya dua gelandang bertahan andalan PERSIB, Dedi Kusnandar dan Rachmat Irianto.

Baca Juga: Marc Klok Masuk Club 100! Inilah 13 Pemain PERSIB yang Telah Berlaga 100 Kali Pertandingan

"Untuk mengantisipasi waktu pemulihan cedera Dedi Kusnandar dan Rachmat Irianto, Bojan meminta manajemen untuk meminjam Ahmad Agung dari Persik. Alhamdulillah, PERSIB dan Persik mencapai kata sepakat," kata Adhit.

Di Persik, selama putaran pertama kompetisi liga 1 musim 2024/2025, gelandang bertahan yang sebelumnya pernah memperkuat Tim Nasional Indonesia pada tahun 2021 ini, baru tampil dalam 2 pertandingan.

Baca Juga: Tak Perlu Antre! Mulai Tahun 2025 Bikin SKCK Bisa ONLINE, Begini Caranya!

Sebelum memperkuat Persik, Ahmad Agung pernah memperkuat PSIS Semarang (2015-2017), Bali United (2018-2019, 2022-2023), dan PSM Makassar (2020). Di PSM, Ahmad Agung pernah ditangani langsung oleh Hodak.

"Kita berharap, sesuai dengan ekspektasi tim pelatih, Ahmad Agung bisa memberikan kontribusi positif untuk PERSIB sepanjang putaran kedua kompetisi Liga 1 musim 2024/2025," kata Adhit.***

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

(YI) 

-Pj Gubernur Jabar Tetapkan UMK Tahun 2025 di 27 Kabupaten/Kota, Bekasi Tertinggi!

-Tahun 2025, Pemkot Bandung akan Fokus pada 3 Prioritas Utama Ini!

-Pj Gubernur Jabar: Bandara Kertajati Digunakan untuk Jemaah Haji dan Umrah

-Korlantas: Tahun Ini 'Tilang Baru Sistem Poin' Diberlakukan, Begini Aturannya!

-Regulasi Baru Kemenag: Akad Nikah Dapat Digelar di Luar KUA, Ini Syaratnya!

-Pemerintah Sepakati Biaya Haji Tahun 2025 Turun Jadi Rp55,4 Juta

Berita Terkait