Pemerintah Pertimbangkan Setiap RW Miliki Sub Pangkalan Distribusi Gas 3 Kg



BERITAINSPIRATIF.COM - Kebijakan pemerintah melarang pedagang eceran menjual gas LPG 3 Kg mengundang berbagai reaksi. Kebijakan tersebut membuat masyarakat yang biasanya membeli gas LPG 3 Kg di pedagang eceran, kini harus membeli di pangkalan resmi, sehingga menimbulkan antrean panjang. 

Namun setelah Presiden Prabowo Subianto mengambil keputusan, kini masyarakat dapat kembali membeli gas 3 Kg di pedagang eceran.

Dalam upaya pendistribusian Gas 3 Kg tepat sasaran, Pemerintah akan mempertimbangkan kebijakan untuk setiap Ketua/Rukun Warga (RW) dapat menjadi sub-pangkalan untuk mendistribusikan LPG 3 kg agar produk tersebut dapat diterima masyarakat secara cepat dan tepat sasaran.

Baca Juga: Pemkot Bandung Pastikan Stok LPG 3 Kg di Kota Bandung Aman!

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan nantinya setiap RW di Indonesia memiliki satu subpangkalan yang menjual elpiji 3 kilogram (kg).

Menurut Bahlil, hal ini perlu dilakukan untuk memudahkan proses penjualan "gas melon" 3 kilogram agar tepat sasaran.

"Ini lagi kita mempertimbangkan juga agar RW ini bisa menjadi sub-pangkalan, karena yang tahu masyarakat di sekitarnya itu kan RW. Ini lagi kami mempertimbangkannya gitu ya," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/2/2025) dilansir ANTARA. 

Baca Juga: Kebun Binatang Bandung Disegel, Untuk Operasional Tetap Berjalan Seperti Biasa

Karena masih berupa pertimbangan, tentunya hal ini belum diputuskan. Pertimbangan ini menjadi salah satu langkah yang mungkin diambil Kementerian ESDM untuk menindaklanjuti mekanisme sub-pangkalan dalam distribusi gas LPG 3 kg.

Mulai Selasa (4/2/2025) pagi, Kementerian ESDM bersama Pertamina sudah melakukan tata kelola memastikan bahwa para pengecer LPG 3 kg kini statusnya diubah menjadi sub-pangkalan sehingga dapat kembali berjualan kebutuhan rumah tangga tersebut.

Sub-pangkalan dinilai menjadi solusi untuk mengatur distribusi LPG 3 kg bisa dijual dengan harga yang tepat ke masyarakat sesuai juga dengan pemberian subsidi dari Pemerintah.

"Perintah Bapak Presiden kepada kami baik tadi malam, tadi pagi adalah memastikan agar subsidi tepat sasaran tetap jalan, namun masyarakat harus mendapat juga dengan cara mudah, maka solusi yang kita bangun atas perintah Bapak Presiden adalah pengecer semua kita naik kelaskan menjadi sub-pangkalan," ujar Bahlil.  

Pengaturan sub-pangkalan diharapkan Bahlil ke depannya dapat bekerja untuk mengontrol harga jual LPG 3 kg tetap stabil dan tidak mengalami kenaikan signifikan di pasaran.

Kedepannya Bahlil menyebutkan akan melakukan verifikasi berkala kepada sub-pangkalan untuk memastikan kepatuhan mendistribusikan LPG 3 kg sesuai dengan peruntukannya sejalan dengan regulasi yang berlaku.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

Berita Terkait