- Haji dan Umroh
- 20 Apr 2025
Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan, pemerintah kota tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme, terutama yang terjadi di kawasan parkir.
Penegasan ini disampaikan menyusul laporan warga terkait aksi preman parkiran yang sempat viral di media sosial.
“Preman-preman itu memang sering ditertibkan, tapi muncul lagi. Saya ucapkan terima kasih kepada warganet yang memviralkan. Satgas Anti Premanisme sedang menindak. Yang bersangkutan akan dikenakan tuduhan pemerasan,” ujar Farhan, Jumat 18 April 2025.
Ia menambahkan, prioritas utama Pemkot Bandung adalah memastikan rasa aman bagi warga, termasuk dalam penggunaan fasilitas parkir.
“Yang paling penting adalah memberikan rasa aman kepada warga. Itu prioritas,” katanya.
Baca Juga: Prihatin Hanya Rp40 Ribu/Hari, Wali Kota Bandung Akan Naikkan HONOR Petugas GOBER
Menanggapi pertanyaan soal pelaku yang sudah pernah ditangkap namun kembali beraksi, Farhan menjelaskan, sebelumnya tindakan hukum yang dikenakan masih tergolong ringan. Namun kini, langkah tegas akan diambil.
“Ya, waktu itu kami kenakan tindak pidana ringan. Tapi kalau sudah masuk ke pemerasan dan penipuan, kita bawa ke tindak pidana tingkat selanjutnya,” tegasnya.
Terkait penanganan, Farhan menyebut segala tindakan premanisme yang mengarah ke penipuan dan pemerasan akan dibawa ke wilayah kepolisian.
“Ini bukan razia. Tapi kami akan tangkap mereka. Siapapun yang memeras dan menipu, kami cari dan tangkap. Laporkan ke polisi,” ucapnya.
Baca Juga: Kemenag Gelar Bimbingan Manasik Haji Secara NASIONAL, Cetak Rekor MURI
Terkait polemik parkir di jalur sepeda seperti yang sering terlihat di kawasan Braga, Farhan menyatakan masih bisa dimaklumi dalam batas tertentu.
“Kalau parkir di jalur sepeda masih bisa dimaklumi, karena itu bagian dari penggunaan bersama dan bukan zona dilarang parkir. Tapi pagi hari, kita harus pastikan tidak ada yang parkir di situ," tuturnya.
Dengan langkah-langkah ini, Pemkot Bandung berharap situasi kota tetap kondusif dan aman bagi seluruh masyarakat, tanpa adanya intimidasi atau pemalakan yang meresahkan.