- Polhukam
- 27 Sep 2025
Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung melakukan kolaborasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung.
Kolaborasi tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, akurat, serta terintegrasi,
Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar mengungkapkan, sinergi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan berbasis data kependudukan, khususnya dalam pencatatan peristiwa penting seperti pernikahan, maupun pengurusan dokumen identitas lainnya.
“Melalui kolaborasi ini, terhitung mulai tanggal 26 September 2025, bagi para pasangan yang melangsungkan akad nikah akan langsung mendapatkan Kartu Keluarga (KK) baru atas nama mereka, tanpa perlu menunggu proses tambahan,” kata Tatang Muhtar di Mal Pelayanan Publik Kota Bandung, Jumat 26 September 2025.
Baca Juga: Semarakkan Hari Jadi Kota Bandung ke-215, Inilah Link Logo dan Twibbonnya!
Layanan ini sangat penting karena status kependudukan yang jelas akan berdampak pada berbagai layanan publik.
“Dengan adanya KK baru, pasangan pengantin bisa lebih mudah mengakses layanan publik hingga program-program lain yang berbasis data kependudukan,” jelasnya.
Tatang menegaskan, sebagai tahap awal proses kolaborasi ini, pada Jumat, 26 September 2025, pelayanan masih dilakukan secara manual.
Baca Juga: 10 Pasangan Pengantin di Kota Bandung Dihadiahi KK, KTP, dan Fasilitas Bulan Madu Gratis
Di tahap awal ini, petugas Disdukcapil berkoordinasi dengan petugas dari Kemenag dalam pelayanan pemberian KK bagi para pasangan yang telah melangsungkan akad nikah.
Ke depan, untuk tahap berikutnya akan disiapkan petugas operator dari 30 KUA di 30 Kecamatan dengan mengintegrasikan layanan aplikasi Salaman.
“Para petugas operator yang ditunjuk akan diberikan akses untuk mengajukan perubahan elemen data atau pemutakhiran data melalui aplikasi Salaman,” katanya.
Dalam persiapannya, petugas operator tersebut akan mengikuti pelatihan mengenai tata cara dan mekanisme terkait dengan penggunaan aplikasi Salaman.
“Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan menghadirkan layanan yang tidak hanya lebih efektif, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan warga,” tuturnya.
Dengan adanya integrasi sistem antara Disdukcapil dan Kementerian Agama, masyarakat dapat merasakan manfaat layanan satu pintu yang transparan, efisien, dan sesuai dengan amanat regulasi yang berlaku.