Mulai Hari Ini, ASN di Lingkungan Pemdaprov Jabar Terapkan WFH

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, saat memberikan keterangan di Gedung Sate Bandung, Kamis (6/11/2025) / Humas Jabar


BERITAINSPIRATIF.COM - Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemdaprov Jabar.

Kebijakan ini diterapkan dalam rangka efisiensi anggaran di lingkup Pemdaprov Jabar.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyatakan, WFH mengurangi penumpukan pegawai di kantor, pengurangan penggunaan listrik air, hingga mengurangi kemacetan di jalan raya.

Hal tersebut disampaikan Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, di Gedung Sate Bandung, Kamis (6/11/2025).

Baca Juga:

- Begini Hukum Tidur di Dalam Masjid

- KDM: Jumlah Korban Kecelakaan Jauh Lebih Tinggi Dibanding Korban Bencana Alam

KDM menjelaskan, ASN yang bekerja dari rumah akan menjalankan tugas dengan menerapkan sistem berbasis kinerja. Skema tunjangan kinerja akan dibedakan antara ASN yang bekerja di lapangan dan yang bekerja dari rumah.

“Bekerja dari rumah tetap bekerja menggunakan sistem. Nanti beda tunjangan kinerjanya antara yang bekerja di lapangan dengan tingkat risiko tinggi, dan yang bekerja di rumah,” ungkap Dedi.

Adapun, layanan publik tetap hadir optimal karena WFH tidak berlaku bagi ASN yang melayani langsung masyarakat.

KDM menyarankan pemda kabupaten/ kota di Jabar untuk menerapkan kebijakan serupa, yakni WFH. Efisiensi anggaran justru diharapkan dapat membuat kinerja ASN lebih adaptif.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

(YI)

Baca Juga:
-MENBUD Daftarkan Musik Dangdut Jadi Warisan Budaya Takbenda ke UNESCO

-Kini Urus SKCK Bisa Online, Tidak Perlu Antre/Datang ke Kantor Polisi, Begini Caranya!

Berita Terkait

  • Agama / Islam
  • 06 Nov 2025
Begini Hukum Tidur di Dalam Masjid