Wali Kota Minta OPD Hadir Lebih Dini Atasi Parkir Liar dan Ketertiban Kota Bandung

Foto: Diskominfo


Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memperbaiki ketertiban umum di ruang-ruang publik.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar lebih proaktif menangani persoalan parkir liar, tarif parkir tidak wajar, hingga aktivitas pedagang kaki lima yang tidak tertata.

Arahan tersebut disampaikan dalam apel pagi ASN Pemkot Bandung, Senin, 15 Desember 2025, melalui Plt Asisten Administrasi Umum/Kepala BKAD Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus.

Baca Juga: Luncurkan Logo City Branding Terbaru, Pemkot Bandung Perkuat Identitas Kota Tujuan Wisata

Menurut Wali Kota Bandung, persoalan ketertiban publik bukan semata soal penegakan aturan, melainkan menyangkut rasa keadilan warga dan citra Kota Bandung. 

Praktik parkir liar dan tarif tidak wajar di kawasan wisata dinilai mencederai kepercayaan masyarakat sekaligus merugikan sektor pariwisata.

“Negara harus hadir sebelum keluhan menjadi viral. Bukan setelah persoalan itu mencuat di ruang publik,” tegasnya.

Ia menginstruksikan Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, serta Dinas Koperasi dan UKM untuk bertindak cepat, terkoordinasi, dan konsisten. 

Baca Juga: POLRI Raih Predikat Badan Publik Terbaik Nasional dalam Monev KIP 2025

Penertiban diminta dilakukan secara adil tanpa pandang bulu, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.

Arahan ini sekaligus menegaskan, kehadiran pemerintah di lapangan merupakan bentuk nyata pelayanan publik. 

Ketertiban kota diharapkan dapat terwujud melalui kebijakan yang berkesinambungan dan pengawasan yang berkelanjutan. 

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

Berita Terkait