Gubernur Jabar Tegaskan Malam Pergantian Tahun, Angkot di Kota Bandung Diliburkan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi / dok. Humas Jabar


BERITAINSPIRATIF.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menetapkan kebijakan meliburkan angkutan kota (angkot) di Kota Bandung pada malam pergantian tahun, mulai 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026.

Kebijakan meliburkan operasional angkot di Bandung diambil menyusul pertanyaan terkait langkah meliburkan angkot di wilayah Bogor selama libur Natal dan Tahun Baru.

“Kalau yang di Puncak sudah berjalan, teralokasikan di Pemprov. Saya nawarin kalau di Kota Bandung, malam tahun baru tidak macet, kemudian hari tahun barunya tidak macet, angkotnya diliburkan tapi uang sakunya dikasih,” ucap KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, di Gedung Sate, Senin (22/12/2025).

Baca Juga: Anggota MPR-RI Atalia Praratya Ungkap Peran KIM Kota Bandung dalam 4 Pilar Kebangsaan

Menurut KDM, selama libur beroperasi pasar supir angkot teresebut nantinya akan mendapat kompensasi, masing-masing Rp500.000 selama dua hari tidak beroperasi.

“2.500 angkot yang operasional di Kota Bandung. Pendapatan angkot rata-sata Rp150 ribu, kalo dengan setoran mobilnya jadi Rp250 ribu, dua hari jadi Rp500 ribu, sebagai pengganti biaya operasional,” katanya.

Baca Juga: Panglima TNI Rotasi 187 Pati TNI AD, AL dan AU, Dipenghujung Akhir Tahun 2025

Ia menilai bahwa salah satu kemacetan Kota Bandung saat libur pergantian tahun karena lonjakan kendaraan warga Kota Bandung sendiri serta wisatawan yang datang.

“Nanti Pak Sekda Pemprov Jabar dan Sekda Kota Bandung berdiskusi untuk membicarakan pembiayaan ini. Bisa ga setengah-setengah. Kita sekarang bikin notanya, malam tahun baru dan hari tahun baru, supir angkot di Kota bandung diliburkan,” pungkas KDM.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

Berita Terkait