- Pemilu & Pilkada
- 22 Nov 2024
Bandung, Beritainspiratif.com - Seorang filosof dan teologi asal Persia yang dikenal dengan panggilan Imam Al Ghazali, dengan dasar akhlak dan ilmu pengetahuan islamnya yang tinggi berpendapat bahwa kehancuran rakyat diakibatkan hancurnya ulama dan penguasa yang tidak bisa mengemban amanah yang disampaikan.
Sebaliknya seorang pemikir klasik Nicolo Machiavelli (1469-1527) yang menulis buku The Prince berisikan saran-saran bagaimana mendapat dan mempertahankan kekuasaan dengan menghalalkan segala cara: berbohong, memfitnah, bahkan menghabisi lawan politiknya.
Terjadi pro-kontra mengenai karya Machiavelli ini. Yang jelas karya ini membuka kedok betapa menggiurkannya kekuasaan itu bagi yang mencari atau hendak mempertahankannya.
Sekitar 3 abad sebelum Machiavelli, Imam al-Ghazali telah lebih dulu menuliskan nasihatnya untuk penguasa. Berbeda dari Machiavelli yang menyarankan untuk menghalalkan segala cara dan menafikan moralitas dalam kekuasaan, Imam al-Ghazali menekankan pesan keadilan kepada para penguasa. Yang menakjubkan beliau lebih dahulu mengkritik para ulama sebagai biang kerusakan rakyat dan penguasa. Paling tidak dua kali beliau menyebutkannya dalam kitab Ihya’ Ulumid Din.
Imam al-Ghazali sejak lama sudah menyatakan bahwa biang kerusakan itu ada dua: penguasa dan para ulama.
Dalam kitab yang sama Imam al-Ghazali pun menyatakan, “Kerusakan rakyat itu karena kerusakan penguasa. Rusaknya penguasa itu karena rusaknya para ulama. Rusaknya para ulama itu karena kecintaan pada harta dan kedudukan. Siapa saja yang terpedaya oleh kecintaan terhadap dunia tidak akan kuasa mengawasi hal-hal kecil. Lalu bagaimana pula dia hendak melakukan pengawasan terhadap penguasa dan perkara besar?” (Al-Ghazali, Al-Ihyâ’, 2/357).
Mengapa biang kerusakan adalah penguasa? Karena mereka berlaku tidak adil alias zalim kepada rakyatnya. Mengapa mereka zalim? Karena mereka tidak berhukum dengan hukum Allah SWT alias tidak menerapkan syariah Islam. Allah SWT berfirman (yang artinya): Siapa saja yang tidak berhukum dengan apa yang telah Allah turunkan, mereka itulah kaum yang zalim (TQS al-Maidah [5]: 45).
(Kaka/berbagai sumber)