- Pemilu & Pilkada
- 22 Nov 2024
Cirebon, Beritainspiratif.com - Kepolisian Resor Cirebon, Jawa Barat berhasil mengamankan ribuan liter miras oplosan jenis ciu dan tuak dan mengamankan 13 belas orang tersangka.
Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto menyebutkan selama periode Januari-April 2018, hasil operasi miras Polres Cirebon dan jajarannya berhasil mengamankan 3627 liter tuak dan 3190 liter ciu.
" Dari periode Januari sampai dengan April 2018, Satnarkoba Polres Cirebon berhasil mengamankan miras oplosan sebanyak 3627 liter tuak dan 3190 liter ciu," kata AKBP Suhermanto menyampaikan keterangannya di Mapolres Cirebon, Jumat (27/4).
Selain tuak dan ciu, sebanyak 7507 botol miras pabrikan berbagai merek juga berhasil diamankan dari wilayah hukum Polres Cirebon.
" Untuk tersangka yang kita amankan sebanyak 13 orang," kata AKBP Suhermanto.
Para tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Cirebon guna pemeriksaan lebih lanjut.
Para tersangka telah melanggar Pasal 204 KUHP ayat (1) Jo Pasal 135 ayat (1) UU RI Nomor 18 tahun 2012 tentang UU Pangan Jo Pasal 17 ayat (1) Jo Pasal 51 ayat (1) Perda Kabupaten Cirebon Nomor 7 tahun 2015 tentang ketertiban umum.
" Ancaman hukuman 15 tahun penjara," sebut AKBP Suhermanto. (Yones)