- Pemilu & Pilkada
- 23 Nov 2024
Jakarta, Beritainspiratif.com - Penggunaan masker merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19. Dengan memakai masker, terbukti dapat mencegah penularan virus Covid-19 sampai 75%. Jika kita memakai masker dengan benar, maka kita sudah melindungi orang-orang di sekitar kita, dan melindungi diri kita saat kontak dengan orang lain.
Saat ini tingkat kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker masih belum optimal. Contoh yang sering ditemui dalam keseharian, kendati sudah mengunakan masker tidak sedikit orang yang menggunakan masker sekedar ‘menclok’ menutupi mulut, tidak sempurna menutup hidung mulut sampai kedagu.
Baca Juga:Ridwan-kamil-terima-penghargaan-kepala-daerah-inovatif-2020
Pertanyaannya sekarang, apakah masyarakat sudah mengerti betul urgensi penggunaan masker? Dan apakah penerapan denda akan efektif menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk bermasker dengan baik dan benar? Apa pun jawabannya, yang pasti harus ada upaya serius untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menggunakan masker dengan baik dan benar.
Ketua umum Gerakan Pakai Masker (GPM) Sigit Pramono menyatakan, saat ini yang perlu dilakukan adalah sosialisasi dan edukasi untuk penggunaan masker yang baik dan benar.
"Pemerintah harus memastikan seluruh masyarakat maupun aparat penegak hukum sudah mengetahui keutamaan menggunakan masker, cara menggunakan masker yang baik dan benar, maupun akibat jika tidak menggunakannya. Sebab, suatu peraturan yang diterapkan tanpa sosialisasi terlebih dahulu tentu tidak adil bagi masyarakat yang menjalaninya. Jika informasi tersebut belum tersampaikan merata, maka penerapan denda tidak akan efektif," ujarnya.
Baca Juga:Masker-tertua-di-dunia-pada-abad-17-berbentuk-burung
Melakukan sosialisasi denda hanya akan menyia-nyiakan waktu dan sumber daya bahkan dapat menyebabkan bertambahnya korban yang meninggal.
Mengingat saat ini negara kita sedang dalam keadaan krisis akibat masifnya penyebaran virus, alangkah baiknya jika waktu dan sumber daya yang ada saat ini digunakan untuk sosialisasi pakai masker yang jelas-jelas hasilnya akan sangat signifikan.
Disamping itu, dalam situasi krisis saat ini selain kesehatan, ada isu ekonomi yang juga mencuat. Banyak masyarakat yang terdampak krisis dan mengalami kesulitan secara ekonomi. Sistem denda sangat tidak menunjukkan empati kepada masyarakat yang sedang mengalami kesulitan. Penerapan denda hanya akan menambah kontroversi dan membuat persepsi buruk dalam manajemen penanganan pandemi.
Gerakan Pakai Masker (GPM) merupakan satu gerakan yang dipelopori oleh sejumlah anak bangsa yang peduli dan memiliki visi sama untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang memiliki kesadaran tinggi memakai masker secara benar sebagai kebiasaan dan perilaku sehari-hari untuk melindungi diri dan orang lain dari penularan Covid-19.
GPM menyadari pentingnya perubahan perilaku masyarakat. Mengingat vaksin Covid-19 saat ini belum ditemukan, maka upaya terbaik masyarakat adalah menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker untuk mencegah tertular virus Covid-19, yang diikuti disiplin menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun.
Ibaratnya, jika perlu 100 langkah untuk melakukan perubahan, maka GPM telah melakukan 10 langkah. Tetapi 10 langkah tetap jauh lebih bernilai dari pihak - pihak lain yang belum mulai 1 langkahpun. GPM akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat agar sadar dan disiplin menggunakan masker yang baik dan benar untuk melawan virus Covid-19.
Seandainya kegiatan perubahan ini dilakukan bersama, saling bahu membahu diseluruh lapisan masyarakat, maka 100 langkah akan sangat mudah ditempuh. Perubahan perilaku masyarakat dalam menggunakan masker dapat segera dicapai.
Yanis