- Pemilu & Pilkada
- 23 Nov 2024
Jakarta, Beritainspiratif.com - PKS akan melaporkan Wasekjen Partai Demokrat (PD) Andi Arief ke polisi terkait tudingan bahwa Sandiaga Uno membayar ‘mahar politik’ ke PKS sebesar Rp 500 M. PKS menyebut pernyataan itu sebagai fitnah.
“Pernyataan Andi Arief jelas fitnah keji. Ini tudingan tidak main-main yang memiliki konsekuensi hukum terhadap yang bersangkutan,” ujar Ketua DPP PKS Ledia Hanifa dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Kamis (9/8/2018).
Ledia mengatakan tidak ada klarifikasi dari Partai Demokrat terkait tudingan Andi tersebut. Sikap itulah yang makin memantapkan PKS melaporkan Andi ke polisi.
“Saya melihat tidak ada klarifikasi resmi dari partainya sehingga kami menyimpulkan ini juga merupakan sikap institusi partai tempat Andi Arief bernaung,” katanya dikutip Kiblat.net.
(Kaka)
Foto: Dakwatuna